Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, yang menggelar konser dangdut di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemik COVID-19.
Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Kamis, membenarkan pemeriksaan terhadap wakil rakyat yang menggelar konser yang diduga tanpa izin dari kepolisian itu. "Ya, (diperiksa) di Tegal," kata Wihastono.
Menurut dia, penyidik masih mendalami dugaan pelanggara hukum yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Tegal itu.
Ia menuturkan penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap.gelaran konser dangdut itu. "Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9) malam.
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemik COVID-19.
Berita Terkait
DNA anak korban kekerasan seksual di Purworejo tak cocok dengan pelaku
Senin, 11 November 2024 16:18 Wib
Polisi sidik tiga terlapor kasus pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Jumat, 1 November 2024 18:40 Wib
Ahli autopsi psikologis pada kasus perundungan PPDS Undip diperiksa
Jumat, 27 September 2024 16:27 Wib
Polisi mulai periksa pelapor dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Kamis, 5 September 2024 14:40 Wib
Tiga "pemilik" puluhan kendaraan ilegal di Pati diperiksa polisi
Jumat, 14 Juni 2024 18:47 Wib
Polisi: Penanganan pembunuhan Iwan Budi jalan terus
Rabu, 23 Agustus 2023 17:05 Wib
Ancam bom Polres Kudus, polisi ringkus pengamen di Semarang
Sabtu, 8 Juli 2023 13:13 Wib
Polda Jateng komitmen tindak tegas TPPO lintas negara
Minggu, 2 Juli 2023 14:25 Wib