Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, yang menggelar konser dangdut di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemik COVID-19.
Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Kamis, membenarkan pemeriksaan terhadap wakil rakyat yang menggelar konser yang diduga tanpa izin dari kepolisian itu. "Ya, (diperiksa) di Tegal," kata Wihastono.
Menurut dia, penyidik masih mendalami dugaan pelanggara hukum yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Tegal itu.
Ia menuturkan penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap.gelaran konser dangdut itu. "Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9) malam.
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemik COVID-19.
Berita Terkait
Polisi: Penanganan pembunuhan Iwan Budi jalan terus
Rabu, 23 Agustus 2023 17:05 Wib
Ancam bom Polres Kudus, polisi ringkus pengamen di Semarang
Sabtu, 8 Juli 2023 13:13 Wib
Polda Jateng komitmen tindak tegas TPPO lintas negara
Minggu, 2 Juli 2023 14:25 Wib
Mantan kades di Magelang ditangkap polisi, diduga terlibat TPPO
Senin, 19 Juni 2023 21:49 Wib
Dua komplotan pencuri modus pecah kaca diringkus
Jumat, 4 November 2022 17:37 Wib
Jasad terbakar di Pantai Marina Semarang diduga korban pembunuhan
Jumat, 9 September 2022 13:56 Wib
Rumah judi dekat Akpol Semarang, ini hasil penelusuran Polda Jateng
Rabu, 31 Agustus 2022 14:25 Wib
Ini motif pelaku pembunuh perempuan muda di Kebumen
Jumat, 20 Mei 2022 12:38 Wib