"Misteri sudah terungkap, karena dari keterangan saksi polisi dalam persidangan menegaskan Agustay saat diinterogasi sejak awal sempat menyatakan Margriet Megawe yang melakukan pembunuhan kepada Engeline," ujar Hotman usai persidangan di Denpasar.
Ia mengatakan, pertanyaan yang meragukan kebenaran Agustay dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu sudah terjawab dalam persidangan karena saat pemeriksaan, kliennya mendapatkan tekanan berupa pukulan dan rambutnya sempat dibakar.
Agustay juga, kata Hotman, ditelanjangi dan dibawa menghadap Margriet.
"Untuk itu saya mengimbau kepada Hotma Sitompul agar menggunakan hati nuraninya karena masih banyak honor pengacara di tempat lain," ujar Hotman berseloroh kepada pengacara yang menjadi pembela untuk terdakwa Margriet.
Ia menegaskan, keterangan saksi dalam persidangan yang juga di bawah sumpah polisi itu menyatakan, pertama kali yang keluar dari mulut Agustay saat diperiksa pada BAP awal adalah Margrietlah yang membunuh Engeline.
"Oleh sebab itu, BAP klien kami berubah-ubah setelah dipukul dan ditelanjangi saat dilakukan pemeriksaan dan itu terungkap dipersidangan hari ini," ujarnya.
Ia meminta Propam Polda Bali turun tangan memeriksa penyidik kepolisian dan mendesak hakim turun melihat tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
"Mudah-mudahan Jaksa Penuntut Umum dapat membawa penyidik bersama hakim meninjau TKP," ujarnya.
Ia menegaskan, lokasi penguburan jenazah Engeline bukan di sudut ruangan, melainkan di halaman rumah dekat kandang ayam milik Margriet. "Saya lihat sendiri ke TKP bahwa Engeline dikubur di depan kandang ayam," ujar Hotman.
Polisi juga mengakui, saat rekontruksi pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agustay, lanjut dia, Margriet menyuruh polisi peraga Agustay memberikan makan ayam peliharaannya.
"Artinya siapa pun yang dituduh pembunuh harusnya marah, namun justru sebaliknya dilihat pada wajah Margriet," ujar Hotman.