Temanggung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi "Hallo" dan "BNNK Temanggung Menyapa" untuk memudahkan dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
"Aplikasi ini merupakan terobosan BNNK Temanggung agar dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Benny Gunawan usai peluncuran aplikasi "Hallo" di Temanggung, Selasa.
Baca juga: BNN Kabupaten Magelang rehabilitasi puluhan pecandu narkoba
Ia menjelaskan aplikasi "Hallo" ini untuk internal BNNK Temanggung yang merupakan hasil analisa lalu lintas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, sedangkan aplikasi "BNNK Temanggung Menyapa" untuk antrean membuat surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) atau menjadi relawan BNNK Temanggung.
Benny menyampaikan pada era globalisasi teknologi informasi, hal ini sudah menjadi sesuatu yang harus dilakukan.
"BNNK Temanggung sudah menjawab semua keinginan tersebut dengan membuat aplikasi ini sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan juga dapat memberikan informasi data yang ada di lingkungan BNNK untuk memudahkan dalam kegiatan operasional lainnya," katanya.
Baca juga: Ganja setengah ton disembunyikan di truk bermuatan pisang
Ia mencontohkan salah satu pelayanan BNNK kepada masyarakat adalah membuat SKHPN tinggal menulis data identitas secara "online" kemudian datang ke kantor BNNK sesuai jadwal langsung bisa dites sehingga kerumunan antrean bisa dihindarkan.
"Dalam situasi pandemi COVID-19 ini kita harus banyak kreativitas, banyak inovasi supaya memudahkan segala hal semakin lancar," katanya.
Menurut dia aplikasi ini cukup fenomenal, karena di Jawa Tengah baru BNNK Temanggung yang memulainya.
"Saya perintahkan BNN kabupaten/kota yang lainnya yang ada di Jateng untuk mencontoh BNNK Temanggung ini dan BNN Provinsi Jateng pada minggu depan juga akan membuat hal yang sama untuk tingkat provinsi sehingga posisi saya di mana pun berada bisa melihat kegiatan-kegiatan BNNK yang ada di Jateng," katanya.
Baca juga: BNN: Pecandu narkoba tidak bisa sembuh total meski sudah rehabilitasi
Baca juga: 30 tersangka kasus narkotika ditangkap BNN Jateng pada semester pertama
Berita Terkait
BNNK Temanggung rehabilitasi 28 penyalahguna narkotika
Sabtu, 23 Desember 2023 18:31 Wib
BNNK : Peran sekolah dan orang tua penting cegah narkoba
Sabtu, 23 Desember 2023 12:13 Wib
Petugas razia mes pemandu lagu di Purwokerto
Senin, 11 Desember 2023 15:30 Wib
BNNK Banyumas ungkap peredaran ekstasi jenis baru
Selasa, 10 Oktober 2023 14:07 Wib
Unsoed-BNNK Banyumas komitmen cegah narkoba di lingkungan kampus
Sabtu, 23 September 2023 7:08 Wib
BNNK Banyumas komitmen intensifkan cegah narkoba
Senin, 6 Maret 2023 23:40 Wib
PHRI-BNNK Banyumas jalin kerja sama pencegahan narkoba
Senin, 6 Maret 2023 16:38 Wib
BNNK perkirakan jumlah penyalahguna narkoba di Banyumas 23.985 orang
Jumat, 30 Desember 2022 13:37 Wib