BNNK Temanggung ingatkan peserta pelatihan kerja agar hindari narkoba
Temanggung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung mengingatkan para peserta pelatihan kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung menghindari narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu, mengimbau peserta pelatihan untuk tidak menggunakan narkoba dengan alasan apa pun seperti doping atau stimulan saat bekerja.
AKBP Triatmo mengemukakan hal itu kepada 120 peserta pelatihan Berbasis Kompetensi yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 di UPTD Balai Latihan Kerja Temanggung.
"Penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan bahaya yang fatal seperti kecelakaan kerja," katanya.
Kepada peserta pelatihan las, barber shop, make up, menjahit, dan tata boga, dia mengatakan bahwa banyak lembaga atau perusahaan yang saat ini meminta pekerja untuk memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika sebagai syarat untuk bekerja, khususnya di bidang yang menggunakan mesin atau alat kerja.
"Selain itu, penyalahgunaan narkoba dapat memengaruhi kondisi ekonomi pemakainya," kata AKBP Triatmo.
Menurut dia, peserta harus dapat memilah informasi yang benar mengenai dampak narkoba agar tidak terpengaruh oleh isu-isu atau informasi yang salah tentang efek narkoba.
Ia mengimbau peserta terus berperan aktif memberantas penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Temanggung yang Bersinar, yaitu bersih dari narkoba.
Pada Semester I 2024, kata dia, ada dua pekerja yang menjalani rehabilitasi.
BNNK Temanggung telah menjalin MoU dengan PT SJI Temanggung untuk melaksanakan kawasan perusahaan Bersinar dengan melakukan beberapa kegiatan seperti tes urine dan sosialisasi kepada karyawan.
Baca juga: BNNK Temanggung rehabilitasi 28 penyalahguna narkotika
Kepala BNN Kabupaten Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu, mengimbau peserta pelatihan untuk tidak menggunakan narkoba dengan alasan apa pun seperti doping atau stimulan saat bekerja.
AKBP Triatmo mengemukakan hal itu kepada 120 peserta pelatihan Berbasis Kompetensi yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 di UPTD Balai Latihan Kerja Temanggung.
"Penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan bahaya yang fatal seperti kecelakaan kerja," katanya.
Kepada peserta pelatihan las, barber shop, make up, menjahit, dan tata boga, dia mengatakan bahwa banyak lembaga atau perusahaan yang saat ini meminta pekerja untuk memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika sebagai syarat untuk bekerja, khususnya di bidang yang menggunakan mesin atau alat kerja.
"Selain itu, penyalahgunaan narkoba dapat memengaruhi kondisi ekonomi pemakainya," kata AKBP Triatmo.
Menurut dia, peserta harus dapat memilah informasi yang benar mengenai dampak narkoba agar tidak terpengaruh oleh isu-isu atau informasi yang salah tentang efek narkoba.
Ia mengimbau peserta terus berperan aktif memberantas penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Temanggung yang Bersinar, yaitu bersih dari narkoba.
Pada Semester I 2024, kata dia, ada dua pekerja yang menjalani rehabilitasi.
BNNK Temanggung telah menjalin MoU dengan PT SJI Temanggung untuk melaksanakan kawasan perusahaan Bersinar dengan melakukan beberapa kegiatan seperti tes urine dan sosialisasi kepada karyawan.
Baca juga: BNNK Temanggung rehabilitasi 28 penyalahguna narkotika