Pedagang Pasar Kliwon Kudus langgar protokol kesehatan, blok pasar bakal ditutup
Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengancam bakal memberikan sanksi tegas terhadap pedagang di Pasar Kliwon yang tidak mau menerapkan protokol kesehatan dengan menutup pintu blok pasar yang menjadi akses pengunjung.
"Sanksi penutupan blok diberlakukan tidak di semua blok, melainkan di lokasi yang masih ada pedagang yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan penyakit virus corona (COVID-19)," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Harys Yunanto di Kudus, Rabu.
Aturan yang diberlakukan, yakni mewajibkan para pedagang beserta karyawannya memakai masker serta melarang menempatkan barang dagangan hingga selasar kios milik pedagang agar akses pengunjung lebih luas jarak fisik antar pengunjung terjaga.
Apabila aturan tersebut dilanggar, maka sanksi penutupan blok yang di dalamnya terdapat pedagang yang melanggar akan diberlakukan.
Hal itu, diberlakukan untuk menghindari sentuhan ataupun kontak badan antar sesama pengunjung maupun pedagang mengingat Pasar Kliwon merupakan pasar rujukan dari berbagai daerah dan menjadi tempat kulakan terbesar di Keresidenan Pati.
Penerapan aturan tersebut, lantaran mayoritas pedagang di Pasar Kliwon Kudus itu menempatkan barang dagangannya hingga di lorong-lorong kios mereka sehingga akses pengunjung sangat terbatas sehingga sering kali terjadi kontak fisik dengan pengunjung lain maupun pedagang.
Selain memberlakukan aturan ketat terhadap pedagang, Dinas Pasar Kudus juga memberlakukan aturan bagi setiap pengunjung yang masuk ke pasar tersebut wajib memakai masker.
Bagi pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, maka dilarang masuk kompleks Pasar Kliwon Kudus.
Untuk pengawasannya, di setiap pintu masuk disiagakan petugas untuk mengingatkan pedagang maupun karyawannya serta para pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk pasar.
Kepala Pasar Kliwon Sugito menambahkan bagi pengunjung yang tidak membawa masker bisa datang ke kantor Pasar Kliwon karena tersedia masker secara gratis.
Penerapan aturan yang diberlakukan per hari ini (29/4), memang dibuktikan dengan penutupan salah satu pintu blok pasar karena masih ada pedagang yang menggelar barang dagangannya hingga selasar.
Sementara pedagang lesehan di Blok C dipindahkan ke kios yang kosong yang ada di lokasi setempat yang berjumlah 40 orang.
Kondisi Pasar Kliwon Kudus kini terlibat berbeda, karena mayoritas akses jalan pengunjung yang biasanya dipenuhi barang dagangan terlihat longgar dan pengunjung juga bisa menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik antar manusia) di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Pasar Kliwon Kudus sepi pembeli, pedagang mengeluh
Baca juga: Ratusan pedagang Pasar Kliwon Kudus tunggak retribusi Rp1 miliar
"Sanksi penutupan blok diberlakukan tidak di semua blok, melainkan di lokasi yang masih ada pedagang yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan penyakit virus corona (COVID-19)," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Harys Yunanto di Kudus, Rabu.
Aturan yang diberlakukan, yakni mewajibkan para pedagang beserta karyawannya memakai masker serta melarang menempatkan barang dagangan hingga selasar kios milik pedagang agar akses pengunjung lebih luas jarak fisik antar pengunjung terjaga.
Apabila aturan tersebut dilanggar, maka sanksi penutupan blok yang di dalamnya terdapat pedagang yang melanggar akan diberlakukan.
Hal itu, diberlakukan untuk menghindari sentuhan ataupun kontak badan antar sesama pengunjung maupun pedagang mengingat Pasar Kliwon merupakan pasar rujukan dari berbagai daerah dan menjadi tempat kulakan terbesar di Keresidenan Pati.
Penerapan aturan tersebut, lantaran mayoritas pedagang di Pasar Kliwon Kudus itu menempatkan barang dagangannya hingga di lorong-lorong kios mereka sehingga akses pengunjung sangat terbatas sehingga sering kali terjadi kontak fisik dengan pengunjung lain maupun pedagang.
Selain memberlakukan aturan ketat terhadap pedagang, Dinas Pasar Kudus juga memberlakukan aturan bagi setiap pengunjung yang masuk ke pasar tersebut wajib memakai masker.
Bagi pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, maka dilarang masuk kompleks Pasar Kliwon Kudus.
Untuk pengawasannya, di setiap pintu masuk disiagakan petugas untuk mengingatkan pedagang maupun karyawannya serta para pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk pasar.
Kepala Pasar Kliwon Sugito menambahkan bagi pengunjung yang tidak membawa masker bisa datang ke kantor Pasar Kliwon karena tersedia masker secara gratis.
Penerapan aturan yang diberlakukan per hari ini (29/4), memang dibuktikan dengan penutupan salah satu pintu blok pasar karena masih ada pedagang yang menggelar barang dagangannya hingga selasar.
Sementara pedagang lesehan di Blok C dipindahkan ke kios yang kosong yang ada di lokasi setempat yang berjumlah 40 orang.
Kondisi Pasar Kliwon Kudus kini terlibat berbeda, karena mayoritas akses jalan pengunjung yang biasanya dipenuhi barang dagangan terlihat longgar dan pengunjung juga bisa menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik antar manusia) di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Pasar Kliwon Kudus sepi pembeli, pedagang mengeluh
Baca juga: Ratusan pedagang Pasar Kliwon Kudus tunggak retribusi Rp1 miliar