Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan tahun 2018.
"Sudah ditetapkan empat tersangka, masing-masing dua pejabat pembuat komitmen dan dua pimpinan perusahaan yang menjadi rekanan pengadaan barang," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana di Semarang, Rabu.
Baca juga: MAKI: Kejati diminta ungkap oknum DPRD Jateng di korupsi banprov
Para tersangka tersebut masing-masing S selaku pejabat pembuat komitmen untuk pengadaan laptop di Kabupaten Kendal dan CE selaku Direktur Airmas Sinergi Informatika yang merupakan rekanan pengadaan barang.
Sementara di Kabupaten Pekalongan, S selaku pejabat pembuat komitmen dan SMS selaku Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins.
Ia menjelaskan dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka tersebut yakni proses penandatanganan kontrak kerja yang sudah dilakukan sebelum anggaran ditetapkan.
"Kontrak kerja sudah dilakukan pada April, padahal perubahan APBD kedua daerah itu ditetapkan pada sekitar September hingga Oktober," katanya.
Adapun pengadaan laptop melalui dana bantuan provinsi di bidang pendidikan itu masing-masing 854 unit di Kabupaten Kendal dengan anggaran Rp8,9 miliar serta di Pekalongan 897 unit dengan anggaran Rp9,8 miliar.
Ia menjelaskan proses pengadaan laptop tersebut diduga terjadi penyimpangan.
"Bahkan ada sekolah yang tidak mengajukan tetapi tetap memperoleh bantuan pengadaan laptop," katanya.
Berdasarkan perhitungan BPKP, lanjut dia, total kerugian penyimpangan dana banprov di dua kabupaten itu mencapai Rp8,2 miliar.
Baca juga: Kejati ungkap penyimpangan banprov Jateng Rp1,14 triliun
Berita Terkait
Kejati Jateng limpahkan TPPU dua bank BUMN ke penuntutan
Selasa, 23 Juli 2024 8:22 Wib
Tiga tersangka korupsi rumah pegawai Bandara Yogyakarta ditahan
Kamis, 7 Juli 2022 22:01 Wib
Pengadaan lahan perumahan pegawai Bandara Yogyakarta diduga rugikan Rp23 miliar
Kamis, 23 Juni 2022 17:59 Wib
Direktur PDAM Kudus ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng
Kamis, 16 Juli 2020 18:36 Wib
Eks Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jateng dihukum 2,5 tahun bui
Rabu, 22 April 2020 15:50 Wib
Mantan Aspidsus Kejati Jateng cabut BAP soal penerimaan suap dari pengusaha
Senin, 30 Maret 2020 17:02 Wib
Mantan Aspidsus Kejati Jateng dituntut 3 tahun penjara
Rabu, 18 Maret 2020 17:49 Wib
Mantan Kasi Pidsus Kejari Semarang diduga terima 10 ribu dolar
Rabu, 29 Januari 2020 21:35 Wib