Jakarta (Antaranews Jateng) - Lembaga antimonopoli Italia sejak awal tahun ini mengadakan penyelidikan terpisah untuk Apple dan Samsung atas dugaan kedua manufaktur ponsel itu sengaja menggunakan perangkat lunak untuk memperlambat kinerja ponsel.
Lembaga the Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM), seperti diberitakan The Verge, memberikan denda kepada Apple dan Samsung karena melanggar sejumlah kode etik konsumen.
Apple didenda 5 juta euro karena banyak konsumen iPhone 6 yang mengeluh ponselnya mati setelah memasang iOS 10, yang dikembangkan untuk iPhone 7. iOS tersebut memerlukan daya yang besar sehingga iPhone lama tidak kuat dan mendadak matii.
Apple memperbaikinya dengan merilis iOS 10.2.1, namun, mereka tidak memberi tahu konsumen tentang throttling sehingga ponsel akan mengalami perlambatan untuk mencegah ponsel mati mendadak.
Apple juga dikenakan denda tambahan 5 juta euro karena tidak memberi informasi pada konsumen tentang baterai, antara lain soal masa pakai dan cara menjaga dan mengganti baterai.
AGCM mendenda Samsung 5 juta euro karena saat memperbarui Android Marshmallow 6.0.1, yang saat itu untuk Galaxy Note 7 baru, pengguna Note 4 mengalami masalah., mulai dari baterai cepat habis hingga masalah sinyal.
Akibatnya, konsumen harus mengeluarkan banyak biaya untuk memperbaiki ponsel karena saat itu Galaxy Note 4 sudah berumur dua tahun dan sudah lewat masa garansi.
AGCM mengatakan Samsung tidak memberi penjelasan pada konsumen.
Menurut laporan AGCM, kedua produsen ponsel ini memasang pembaruan perangkat lunak, namun, menyabkan masalah yang serius hingga mengurangi performa dan berdampak konsumen mengganti ponsel.