Semarang (Antaranews Jateng) - Mantan Direktur RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, Teguh Imanto, tersangka kasus dugaan pemotongan insentif manajerial di rumah sakit tersebut mengungkapkan aliran dana dugaan korupsi itu ke sejumlah pejabat.
Hal tersebut disampaikan Teguh Imanto melalui kuasa hukumnya, T.Arsyad, di Semarang, Rabu, usai mendampingi kliennya saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Arsyad menuturkan kliennya diperisa di dalam Rutan Klas II Pekalongan.
"Diperiksa oleh penyidik di dalam rutan berdasarkan surat pemanggilan yang disampaikan," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, Teguh mengungkapkan dugaan aliran dana pemotongan insentif tersebut ke sejumlah pejabat di Pemkab Pekalongan.
Menurut dia, perhitungan insentif kepada pejabat struktural RSUD Kraton tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, lanjut dia, uang tersebut tidak seluruhnya diberikan kepada yang berhak menerima, namun dipotong sebagian dan disimpan di rekening Kabag Keuangan sebagai bendahara.
Selain sebagai dana taktis untuk operasional rumah sakit, dana tersebut juga mengalir ke sejumlah pejabat.
Sejumlah pejabat yang disebut Teguh memperoleh aliran uang tersebut antara lain bupati, wakil bupati, serta sekretaris daerah.
Teguh merupakan tersangka tunggal dalam kasus pemotongan dana insentif pejabat struktural RSUD Kraton Pekalongan.
Teguh sendiri saat ini mendekam di Rutan Klas II Pekalongan untuk menjalani pidana 6 tahun penjara atas korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Kraton pada 2015.
Berita Terkait
Sidang korupsi bank pemerintah di Semarang, ada puluhan rekening penampungan
Senin, 18 Maret 2024 16:33 Wib
Pengadilan Tipikor Semarang sidangkan pembobol bank pemerintah Rp7,7 M
Kamis, 7 Maret 2024 20:07 Wib
Jaksa tuntut terdakwa korupsi DIPA Akpol 6 tahun penjara
Rabu, 6 Maret 2024 20:19 Wib
KPK observasi Surakarta percontohan kota antikorupsi
Selasa, 5 Maret 2024 20:02 Wib
Dugaan korupsi di UNS, Kejati Jateng tunggu hasil audit investigasi BPKP
Rabu, 28 Februari 2024 12:48 Wib
Kemenkumham Jateng perkuat birokrasi profesional bebas dari korupsi
Selasa, 27 Februari 2024 14:59 Wib
Penyidik harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 9:57 Wib
Pj Gubernur Jateng komitmen perkuat pendidikan antikorupsi
Rabu, 7 Februari 2024 7:52 Wib