Semarang, ANTARA JATENG - Bupati Jepara Achmad Marzuki mempraperadilankan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana keuangan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah tersebut.
Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Semarang Noerma Soejatiningsih di Semarang, Senin, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut.
"Gugatan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atas sah atau tidaknya penetapan tersangka," katanya.
Marzuki ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan keuangan bagi PPP Kabupaten Jepara pada 2011-2012.
Menurut Noerma, hakim tunggal yang akan mengadili gugatan praperadilan tersebut sudah ditetapkan.
"Perkara ini akan diadili oleh hakim tunggal Lasito," katanya.
Sementara persidangan, lanjut dia, akan mulai dilaksanakan pada 30 Oktober 2017.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Achmad Marzuki sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan keuangan bagi PPP Kabupaten Jepara.
Kejaksaan pernah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Ketua PPP Kabupaten Jepara itu karena dinilai kurang bukti.
Atas penerbitan SP3 tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan hingga akhirnya dikabulkan.
Atas putusan tersebut, Marzuki kembali berstatus sebagai tersangka.
Berita Terkait
Pj Bupati: Banyumas merupakan kabupaten yang unik dalam hal kebinekaan
Jumat, 26 April 2024 13:30 Wib
Bupati Kudus minta 503 PPPK tunjukkan kinerja terbaik
Jumat, 26 April 2024 13:29 Wib
Pj Bupati Magelang dorong akselerasi percepatan penyerapan anggaran
Jumat, 26 April 2024 8:35 Wib
Cegah DBD, Bupati Demak ajak warga galakkan PSN
Kamis, 25 April 2024 8:38 Wib
Putri mantan bupati ramaikan Pilkada Sragen 2024
Rabu, 24 April 2024 8:00 Wib
Bupati minta perpustakaan sekolah dikembangkan agar jadi rujukan utama
Selasa, 23 April 2024 8:55 Wib
Pj Bupati Kudus segera usulkan anggaran perluasan lahan TPA
Selasa, 23 April 2024 6:00 Wib
Bupati Kudus ajak generasi muda teladani semangat RA Kartini
Minggu, 21 April 2024 19:35 Wib