Jakarta, ANTARA JATENG - Kebakaran yang melanda ruang Pansus C komplek
Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu dini hari, tidak sampai mengenai
arsip Pansus Angket Pelindo II.
"Saya bersyukur, kebakaran di plafon ruang Pansus C tidak merambat
sampai ke ruang risalah rapat, tempat penyimpanan Arsip Pansus Angket
Pelindo II," kata Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II
Rieke Diah Pitaloka melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Menurut Rieke, jika ada satu saja arsip Pansus Angket Pelindo II,
baik berupa transkrip rapat, risalah rapat, dokumen cetak, suara, maupun
video, ada yang hilang, maka hal itu merupakan keajaiban, yang harus
diusut lebih lenjut.
Kalau hal itu sampai terjadi, kata dia, Pansus Angket Pelindo II
masih menyimpan salinan semua arsip, dengan menitipkannya ke BPK dan
KPK.
"Dalam politik, suatu peristiwa dapat terkesan terjadi karena
ketidaksengajaan, yakni ketidaksengajaan yang sistematis," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, pekerjaan perbaikan ruangan
di komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, terutama ruagan strategis, agar tidak
dikerjakan pada tengah malam, tapi pada pagi hingga sore hari pada hari
libur.
Sebelumnya, ruangan Pansus C di NUsantara II komplek Gedung
MPR/DPR/DPD RI, terjadi kebakaran, pada hari Minggu ini sekitar sekitar
pukul 01:30 WIB, saat ada pekerjaan perbaikan.
Ruangan tersebut adalah ruang rapat Pansus Hak Angket untuk setiap
Pansus Angket, sejajar dengan ruangan ruang sekretariat dan risalah
Pansus.
"Informasi yang saya terima pagi ini menyatakan, percikan api hanya
terjadi di plafon ruang rapat Pansus C saja dan sudah dipadamkan. Tidak
sampai ke ruang risalah rapat," katanya.1) 18-06-2017 12:21:10