Purwokerto, ANTARA JATENG - Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ketenger, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menolak rencana proyek pengambilan air bersih dari Dusun Kalipagu di lereng selatan Gunung Slamet untuk kebutuhan warga Desa Kutabawa, Kabupaten Purbalingga.
Saat dihubungi wartawan dari Purwokerto, Kamis, Ketua LMDH Ketenger Purnomo mengatakan sekelompok orang telah melakukan survei terhadap sumber air di Dusun Kalipagu, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden Banyumas, sekitar 2 bulan lalu.
"Meskipun survei itu telah beberapa kali dilakukan, pihak desa belum mengetahui secara pasti itu proyeknya siapa dan akan digunakan untuk apa. Kami dari LMDH maupun warga setempat tidak diajak koordinasi," katanya.
Bahkan, kata dia, warga Dusun Kalipagu dan LMDH belum mengetahui secara pengambilan air bersih yang dikabarkan untuk disalurkan ke Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, itu akan diambil dari titik sumber air yang mana.
Jika rencana pengambilan air bersih itu tetap dilaksanakan, menurut dia, akan berdampak pada kehidupan warga Dusun Kalipagu yang selama ini memanfaatkan sumber air di wilayah itu untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk pertanian.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat setempat juga sedang merintis potensi wisata curug yang sumber airnya kemungkinan akan diambil untuk kebutuhan warga Kutabawa.
"Oleh karena itu, Pemerintah Desa Ketenger dan LMDH telah mengirimkan surat kepada Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Banyumas Timur yang berisi penolakan dan keberatan terhadap rencana pengambilan air bersih itu," katanya.
Jika surat tersebut tidak mendapatkan respons, kata dia, warga Dusun Kalipagu siap menggelar unjuk rasa untuk menolak rencana pengambilan air bersih dari kawasan hutan milik Perhutani KPH Banyumas Timur itu.
Saat dihubungi secara terpisah, Sekretaris Pengembangan Perusahaan KPH Banyumas Timur Sugito mengakui jika ada rencana pengambilan air bersih dari sumber air di sekitar Dusun Kalipagu oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Bahkan, kata dia, Pemkab Purbalingga telah menjalin komunikasi dengan Perhutani KPH Banyumas Timur terkait dengan rencana tersebut sejak 2016.
Menurut dia, surat dari Bupati Purbalingga terkait dengan rencana pengambilan air bersih untuk disalurkan ke Desa Kutabawa telah diterima Perhutani KPH Banyumas Timur pada tanggal 31 Agustus 2016 dan sumber air yang akan diambil berada pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut (mdpl).
"Surat tersebut kami jawab pada tanggal 28 September 2016 karena pada dasarnya bisa disetujui dengan pedoman Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 50 Tahun 2016 tentang Izin Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan," katanya.
Ia mengatakan bahwa proyek tersebut dapat berjalan asalkan memenuhi beberapa prosedur, di antaranya mengajukan proposal, pemberian kontribusi untuk kelestarian hutan, dan cek lokasi atau survei bersama yang melibatkan Perhutani KPH Banyumas Timur dan warga setempat.