Jepara, ANTARA JATENG - Kapal Motor Jasa Laut pengangkut bahan bakar minyak 12 ton yang kecelakaan di Dermaga Unit Penyelenggara Pelabuhan Jepara, Jawa Tengah, mengantongi surat persetujuan berlayar, kata Syahbandar Jepara Suripto.
"Kapal kayu tersebut juga mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Jateng untuk digunakan sebagai pengangkut BBM, sehingga secara legalitas tidak ada permasalahan," ujarnya di Jepara, Jumat.
Ia mengatakan kapal motor tersebut sudah biasa digunakan untuk mengangkut BBM.
BBM yang diangkut meliputi solar sebanyak 18 drum atau 8 ton dan pertalite sebanyak 36 drum atau 4 ton.
Untuk ukuran kapal motor tersebut, katanya, 14 gros ton yang merupakan kapal milik PT Kecubung Samudra.
Peristiwa kecelakaan kapal tersebut, kata dia, terjadi pada pukul 09.45 WIB ketika hendak berangkat menuju Karimunjawa untuk mengantarkan BBM tersebut ke SPBU Karimunjawa.
Atas kejadian tersebut, pihak UPP Jepara juga berkoordinasi dengan Dinas Pemadam kebakaran Jepara, BPBD, Karantina Kesehatan Pelabuhan Jepara, Pos AL, Pos Airud dan Polres Jepara.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian pengelola KM Jasa Laut memang mengajukan permohonan untuk melaksanakan buat barang berbahaya pada 30 Maret 2017.
Selanjutnya, kata dia, Jumat (31/3) pukul 04.15 WIB melakukan muat barang berbahaya berupa BBM dari mobil tanki Pertamina ke KM Jasa Laut.
Pada pukul 07.30 WIB, katanya, proses pemuatan selesai dan persiapan untuk keberangkatan kapal.
"Agen atas nama PT Kecubung Samudera itu pada pukul 08.00 WIB mengajukan permohonan surat persetujuan berlayar (SPB)," ujarnya.
Usai mengurus SPB, sekitar pukul 09.45 WIB ketika kapal yang dinahkodai Bambang Mulyono itu hendak diberangkatkan tiba-tiba terjadi ledakan.
"Penyebab terjadinya ledakan belum diketahui," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, empat korban yang merupakan anak buah kapal langsung dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulans dan mobil dinas UPP Jepara.
Muatan yang terapung di laut, katanya, sudah dievakuasi ke darat dan diamankan kepolisian.
Sementara bangkai kapal yang tenggelam di Dermaga UPP Jepara, lanjut Suripto, juga sudah diamankan diberi garis polisi.
Keempat korban kecelakaan kapal tersebut, yakni Muh Arifin (48), Bambang Mulyono (63), Bayuri (35) dan Abdul Rosid (30).
Tiga korban, yakni Muh Arifin, Bambang dan Ahmad Bayuri dirawat di RSUD Kartini, sedangkan Abdul Rosid dirawat di RS Graha Husada Jepara.

