Batang, Antara Jateng - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menerima 6.000 blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri untuk memenuhi permintaan masyarakat yang sudah masuk dalam daftar tunggu pencetakan kartu identitas itu.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang, Riyanto di Batang, Senin, mengatakan bahwa saat ini 522.608 penduduk dari 558.068 yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
"Sekitar 35.460 penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektroni. Adapun, 6.000 penduduk masuk dalam daftar tunggu pencetakan KTP elektronik," katanya.
Ia mengatakan untuk mempercepat proses pencetakan KTP elektronik, pemkab akan melakukan sistem "jemput bola" ke desa.
"Saat ini sekitar 35.460 wajib KTP elektronik yang belum melakukan perekaman sehingga kami pun terus melakukan 'jemput bola' terjun ke desa-desa. Apalagi, 'deadline' perekaman KTP elektronik hanya sampai September 2016," katanya.
Ia mengatakan krisis ketersediaan blangko KTP elektroni yang terjadi di berbagai daerah ini memang sempat merepotkan warga yang akan memiliki KTP karena mereka harus menunggu blangko e-KTP.
Pembuatan KTP elektronik, kata dia, diperlukan waktu 14 hari kerja, itu pun jika tidak terkendala server jaringan SIAK yang bermasalah.
Menurut dia, masyarakat yang akan membuat KTP elektronik disarankan mmbawa kartu keluarga (KK) dan surat pengantar dari kelurahan/desa.
"Sebenarnya menggunakan KK sudah bisa untuk mengurus KTP elektronik. Hanya saja, pemohon KTP harus membawa KK atau persayaratan dari kelurahan/desa agar nantinya tidak disalahgunakan," katanya.