Semarang, Antara Jateng - Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti mengingatkan sumbangan sukarela yang ditarik kepada orang tua siswa baru jangan sampai memberatkan.
"Kalau besarannya ditentukan tidak boleh. Namanya saja sumbangan, sifatnya sukarela. Jadi, intinya tidak boleh memberatkan orang tua siswa," katanya di Semarang.
Hal itu diungkapkannya menanggapi adanya keluhan penarikan sumbangan oleh sekolah yang dinilai memberatkan orang tua siswa yang terjadi pada setiap masa penerimaan peserta didik (PPD).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menarik sumbangan pengembangan institusi (SPI) atau uang gedung dengan besaran tertentu karena akan memberatkan masyarakat.
Namun, biasanya sekolah mengemasnya dengan label "sumbangan sukarela" yang ditarik kepada orang tua siswa dengan alasan sudah berdasarkan kesepakatan dengan kalangan orang tua lewat komite sekolah.
"Jika memang ada temuan, laporkan saja kepada kami (DPRD, red.). Kami akan memberikan masukan dan saran sebagai pertimbangan untuk mencarikan solusi permasalahan itu," kata Detty, sapaan akrab Dyah.
Menurut dia, orang tua siswa berhak memberikan keberatan jika memang tidak setuju sumbangan yang ditarik sekolah karena besarannya yang memberatkan, apalagi jika sampai berbentuk pungutan.
Ia menyebutkan uang seragam biasanya ditarik oleh sekolah, tetapi besaran biaya yang ditarik harus wajar dan tidak boleh bersifat memaksa karena akan memberatkan siswa dari kalangan miskin.
"Siswa miskin semestinya harus difasilitasi. Mereka memiliki hak sama dalam pendidikan dan berhak pula berprestasi sehingga ke depannya diharapkan bisa melepaskan jeratan kemiskinan," pungkasnya.
Penarikan sumbangan oleh sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Kota Semarang mulai dikeluhkan sejumlah orang tua siswa, seperti uang seragam yang sudah ditarik saat siswa melakukan daftar ulang.
"Setelah verifikasi dan daftar ulang, kami (orang tua siswa, red.) langsung dikumpulkan dan diberikan pengarahan untuk menebus seragam dengan biaya yang tidak sedikit," kata Rahyem, orang tua siswa.
Ia menyebutkan besaran uang seragam di SMA Negeri 7 Semarang sebesar Rp1,5 juta untuk empat setelan.
Salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa besaran uang seragam di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Semarang selalu meningkat setiap tahunnya.
"Dua tahun lalu, uang seragam sekitar Rp650 ribu, kemudian pada tahun 2015 naik menjadi RP850 ribu. Mungkin tahun ini bisa sekitar Rp1 jutaan. Saya tahu karena anak saya juga lulusan di SMK itu," katanya.

