"Masyarakat kita sekarang sangat fragmentatif, kita tidak lagi bercampur dan membaur. Jangankan antarumat beragama," kata Jimly selepas Pelantikan Pengurus Majelis Sinergi Kalam IMCI di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Sabtu.
Jimly menilai fragmentasi di masyarakat Indonesia semakin kentara, misalnya anggota atau simpatisan Nahdlatul Ulama hanya bergaul dengan sesama mereka saja, demikian juga di antara anggota atau simpatisan ormas lain seperti Muhammadiyah.
Ia menganalogikan masyarakat Indonesia kini selaiknya orang-orang yang tergabung dalam grup pembicaraan aplikasi pengantar pesan, WhatsApp, yang di grup pertama meyakini kebenaran A, sementara di grup kedua kebenaran adalah B, demikian seterusnya.
"Setiap hari mereka membagikan terus menerus persepsi itu, sehingga terciptalah berbagai kebenaran," ujarnya.
Oleh karena itu, diperlukan langkah yang bisa menerobos kungkungan fragmentasi tersebut dan menjembatanu satu sama lain.
"ICMI harus dengan sengaja mendorong terjadinya pembauran," katanya.
Ia menambahkan, "saya harapkan demikian kuga para para tokoh muslim dan kaun muslimin mau bergaul. Jangan hanya menikmati kebenaran dalam ruangnya sendiri,".
Lebih jauh lagi, Jimly bahkan mencetuskan gagasan adanya pemberian intensif bagi para pelaku perkawinan lintasbudaya di Indonesia.
"Misalnya orang Papua menikah dengan orang Manado atau orang Aceh menikah dengan orang Jawa, itu diberi insentif. Sehingga terbentuk satu generasi baru yang di dalamnya orang Aceh tak menganggap orang Jawa sebagai penjajah selaiknya stigma yang masih bertahan saat ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Jimly: Paspor WNI eks-ISIS harus dicabut
Rabu, 5 Februari 2020 12:54 Wib
Jimly: DPD belum maksimalkan kewenangannya
Kamis, 25 Juli 2019 16:35 Wib
Jimly : Umat Islam harus menjadi Contoh Terdepan Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat
Kamis, 9 Februari 2017 18:01 Wib
Jimly: Jangan Ada Politisasi Hukum Selama Pilkada
Sabtu, 15 Oktober 2016 14:53 Wib
Jimly : Inovasi Jawaban Mengatasi Kesulitan Bangsa
Kamis, 6 Oktober 2016 11:22 Wib
Jimly: Masyarakat yang tidak puas Perda Dibatalkan, bisa Gugat ke PTUN
Rabu, 22 Juni 2016 10:56 Wib
Agar Obyektif, Saat Sidang Etika MKD jangan Ikut Bicara, Usul Jimly
Selasa, 19 April 2016 10:29 Wib
Ketua MPR Sebut Jimly Asshiddiqie Begawan Konstitusi
Minggu, 17 April 2016 8:40 Wib