Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum maksimal menggunakan kewenangannya.
"Dari kewenangan yang ada sekarang ini belum banyak yang dimaksimalkan, misalnya hubungan dengan daerah," ujar Jimly, usai diskusi buku, di Gedung Pakarti, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, DPD sebagai pemegang lembaga terbesar pada forum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) seharusnya bisa berfungsi efektif untuk mengevaluasi sistem konstitusi.
“Penguatan lembaga lebih menantang, bekerja bukan karena kepentingan jangka pendek melainkan berfikir pentingnya memfungsikan lembaga,” kata Jimly yang juga terpilih sebagai anggota DPD dari DKI Jakarta pada Pemilu 2019 lalu.
Lebih lanjut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyebutkan DPD harus mempunyai hubungan yang harmonis dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar fungsi DPD lebih maksimal.
Bahkan, wacana DPD untuk menggodok draf Rancangan Perubahan Kelima UUD 1945 tidak akan terlaksana, jika DPD belum mengubah cara kerja dan pemanfaatan wewenangnya.
"Sampai sekarang seluruh daerah Indonesia 34 provinsi, rata-rata belum menganggap DPD ada gunanya. Artinya dengan kewenangan yang ada sekarang pun banyak bisa dikerjakan, tidak usah dulu perubahan kelima UUD," ujarnya pula.
Hasil penghitungan KPU di tingkat kabupaten/kota pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 136 wakil rakyat terpilih untuk menjadi anggota DPD RI periode 2019-2024. Sedangkan Jimly memperoleh 568.159 suara dan menempatkan pada peringkat pertama suara terbanyak pada pemilu anggota DPD dari DKI Jakarta.
Baca juga: Jimly : Inovasi Jawaban Mengatasi Kesulitan Bangsa
Berita Terkait
Jimly: Paspor WNI eks-ISIS harus dicabut
Rabu, 5 Februari 2020 12:54 Wib
Jimly : Umat Islam harus menjadi Contoh Terdepan Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat
Kamis, 9 Februari 2017 18:01 Wib
Jimly: Jangan Ada Politisasi Hukum Selama Pilkada
Sabtu, 15 Oktober 2016 14:53 Wib
Jimly : Inovasi Jawaban Mengatasi Kesulitan Bangsa
Kamis, 6 Oktober 2016 11:22 Wib
Jimly: Masyarakat yang tidak puas Perda Dibatalkan, bisa Gugat ke PTUN
Rabu, 22 Juni 2016 10:56 Wib
Agar Obyektif, Saat Sidang Etika MKD jangan Ikut Bicara, Usul Jimly
Selasa, 19 April 2016 10:29 Wib
Ketua MPR Sebut Jimly Asshiddiqie Begawan Konstitusi
Minggu, 17 April 2016 8:40 Wib
Jimly Ingin ICMI Jembatani Dialog Lintasbudaya
Minggu, 31 Januari 2016 8:09 Wib