Jakarta, Antara Jateng - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan pemerintah daerah dan atau masyarakat di daerah dapat mengajukan gugatan apabila peraturan daerahnya dibatalkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi bagi yang tidak puas dengan pembatalan itu bisa mengajukan ke PTUN, karena keputusan pembatalan perda adalah produk keputusan administrasi, jadi bisa diajukan ke PTUN," kata Jimly di acara diskusi "Menyoroti Pembatalan Perda oleh Kemendagri" di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa.
Jimly mengatakan para penggugat dapat mengajukan banding untuk membuktikan perda mereka tidak bertentangan dengan undang-undang yang levelnya ada di tingkat atas. Jika dapat dibuktikan maka Majelis Hakim PTUN dapat membatalkan pencabutan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
"Itu jalan keluarnya tapi harus dibuktikan bahwa tidak bertentangan," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.
Menurut Jimly, cara pandang pembatalan perda sebaiknya jangan lagi menggunakan logika investasi. Investasi bukanlah konstitusi artinya tidak ada keterkaitan yang sejajar di antara keduanya. Logika yang harus dibangun tentang pembatalan perda adalah soal regulasi daerah yang melanggar peraturan yang ada di level atasnya.
Jika alasannya investasi, kata dia, seolah-olah negara mengabdi kepada investasi bahkan kepada para pemodal. Istilah pembatalan perda karena alasan investasi merupakan peristilahan yang keliru.
Indonesia, lanjut Jimly, adalah negara hukum bukan negara investasi. Investasi hanyalah salah salah satu unsur membangun negara. Dengan kata lain, terdapat sektor lain yang perlu diperhatikan seperti kebebasan, keadilan dan persatuan dalam rangka pengabdian masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berita Terkait
Jimly: Paspor WNI eks-ISIS harus dicabut
Rabu, 5 Februari 2020 12:54 Wib
Jimly: DPD belum maksimalkan kewenangannya
Kamis, 25 Juli 2019 16:35 Wib
Jimly : Umat Islam harus menjadi Contoh Terdepan Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat
Kamis, 9 Februari 2017 18:01 Wib
Jimly: Jangan Ada Politisasi Hukum Selama Pilkada
Sabtu, 15 Oktober 2016 14:53 Wib
Jimly : Inovasi Jawaban Mengatasi Kesulitan Bangsa
Kamis, 6 Oktober 2016 11:22 Wib
Agar Obyektif, Saat Sidang Etika MKD jangan Ikut Bicara, Usul Jimly
Selasa, 19 April 2016 10:29 Wib
Ketua MPR Sebut Jimly Asshiddiqie Begawan Konstitusi
Minggu, 17 April 2016 8:40 Wib
Jimly Ingin ICMI Jembatani Dialog Lintasbudaya
Minggu, 31 Januari 2016 8:09 Wib