"Selama ini aset milik pemda masih lemah dalam hal melegakan asetnya," katanya saat rapat kerja bersama Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan 26 kepala kantor kota/kabupaten di Bandung, Sabtu.
Ferry mencontohkan persoalan legalisasi aset pemda, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten Sumedang yang dimiliki satu yayasan atau swasta.
Ia menekankan kanwil BPN harus mengerahkan sumber daya manusia untuk mengawasi proses legalisasi aset milik pemda secara cepat.
Terkait hal lain, ia juga menyinggung soal pentingnya mempertahankan keberadaan masyarakat adat di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
Masyarakat adat di Jabar, menurut dia, tersebar di sekitar Sukabumi, Tasikmalaya, Garut dan Ciamis.
Ferry mendorong Kanwil Provinsi Jabar memverifikasi jumlah kelompok masyarakat adat guna mendapatkan sertifikat hak komunal untuk kepastian hukum dan keberlangsungan hidup.
Selain aset pemda dan hak komunal masyarakat adat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menggulirkan program legalisasi sertifikat lahan dan bangunan pondok pesantren, sekolah, serta tempat ibadah.
Berita Terkait
Wamen Ketenagakerjaan pastikan tidak ada PHK di Sritex
Jumat, 15 November 2024 10:35 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:05 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Ikadin harus jaga semangat advokat pejuang
Sabtu, 9 November 2024 22:15 Wib
Pengamat: Penerapan kembali UN jangan bawa sistem lama
Jumat, 8 November 2024 16:38 Wib
Kuasa hukum minta Kejagung periksa Mendag berikut soal Tom Lembong
Selasa, 5 November 2024 13:46 Wib
Tujuh BUMN yang masih dalam proses penyehatan
Selasa, 5 November 2024 12:33 Wib
Erick Thohir sebut hanya tujuh BUMN yang masih rugi
Senin, 4 November 2024 16:28 Wib