Pekalongan (ANTARA) - Rumah Tahanan Kelas II-A Pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen memberikan pemenuhan hak-hak dasar seperti pendidikan kepada warga binaan pemasyarakatan untuk mengikuti penilaian sumatif akhir jenjang kejar paket A.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Kelas II-A Pekalongan Anang Saefulloh di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa lembaganya terus berupaya memenuhi hak-hak dasar WBP, termasuk hak atas pendidikan.
"Kami menilai jeruji rumah tahanan bukan tempat untuk mematikan harapan namun justru tempat menanam peluang termasuk kesempatan menempuh pendidikan," katanya.
Menurut dia, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi warga binaan yang ingin melanjutkan atau mengejar ketertinggalan pendidikan baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Hal ini, kata dia, menjadi bagian integral dari strategi pembinaan yang holistik maupun tidak hanya berfokus pada aspek hukum namun juga pada pembangunan karakter dan potensi diri para warga binaan pemasyarakatan.
Ia mengatakan dengan keterlibatan aktif warga binaan dalam kegiatan pembelajaran dan ujian seperti Kejar Paket A maka proses pemasyarakatan tidak hanya menjadi masa hukuman namun juga sebagai masa transformasi.
"Melalui pendidikan, warga binaan pemasyarakatan dibekali dengan kemampuan dasar yang berguna ketika kembali ke tengah masyarakat. Ini bukan soal kelulusan semata tetapi tentang menanam semangat belajar dan membuka jalan untuk perubahan," katanya.
Menurut dia, keikutsertaan warga binaan mengikuti ujian kesetaraan atau kejar paket A ini menjadi cermin bahwa sistem pemasyarakatan modern tidak lagi hanya fokus pada pembinaan fisik namun juga pada pembangunan mental, spiritual, dan intelektual.
"Kami berharap langkah kecil ini dapat menjadi awal dari perubahan besar dalam kehidupan warga binaan pemasyarakatan sekaligus inspirasi bagi yang lain untuk ikut serta dalam program pendidikan," katanya.