Logo Header Antaranews Jateng

Gubernur Jateng minta kepala OPD perbaiki birokrasi yang baru dilantik

Senin, 27 April 2026 20:28 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Semarang, Senin (27/4/2026). (ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru saja dilantik untuk melakukan perubahan di unit kerja yang dipimpinnya dengan memperbaiki birokrasi.

"Kami pengin birokrasi kita itu melayani," katanya, saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, di Semarang, Senin.

Menurut dia, pejabat baru, terutama kepala OPD tidak boleh terjebak pada birokrasi panjang yang melelahkan, sebab birokrasi harus hadr untuk melayani, bukan sekadar menjalankan urusan administratif.

Para pejabat diminta memotong jalur birokrasi yang tidak efektif, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan meminta agar tidak ada keluhan publik yang dibiarkan terlalu lama tanpa jawaban.

"Sehingga tidak ada lagi komplain publik dari masyarakat. 1x24 jam harus terjawab dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat," tegasnya.

Seluruh fungsi pelayanan pemerintah, lanjut dia, mulai dari kesehatan, infrastruktur, hingga urusan pemerintahan daerah harus mampu mereduksi keluhan masyarakat, sementara kritik dari publik juga harus diterima sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja.

Pejabat yang baru dilantik, kata dia, harus langsung membawa nilai tambah dan perubahan setelah kembali ke unit kerja masing-masing.

Meski orang yang mengisi jabatan bisa berganti, kata dia, birokrasi harus tetap berjalan dan semakin baik.

Total ada 27 pejabat yang dilantik, terdiri atas 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama. Dari jumlah tersebut, 13 pejabat mendapat promosi dan 13 pejabat mengalami pergeseran atau mutasi.

"Mutasi atau rotasi adalah hal yang wajar. Untuk kesegaran organisasi itu sendiri. Sehingga birokrasi kita bisa sehat, berdaya guna, sehingga bermanfaat bagi masyarakat banyak," katanya.

Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga pejabat harus bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan memberi nilai tambah bagi organisasi.

"Jabatan apapun yang kita emban adalah suatu amanat yang harus kita pertanggungjawabkan kepada diri sendiri maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.

Ia menambahkan bahwa pelantikan tersebut telah melalui mekanisme sistem merit dan telah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai dasar legitimasi pengangkatan jabatan para pejabat yang dilantik.

Ia juga menegaskan tidak ada praktik titipan dalam proses pengisian jabatan tersebut yang harus menjadi patokan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

"No titip-titip, no jasa penitipan. Ini tolong jadikan patokan kita, sehingga kita nanti menganut adanya 'clear dan good governance'," katanya.



Baca juga: Turnamen U-13 Piala Wali Kota Semarang untuk menjaring bibit pesepak bola muda



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026