"Tidak benar itu (informasi bahwa Presiden membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri)," kata Benny di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat.
Benny menjelaskan dirinya diundang Pimpinan DPR RI untuk mendiskusikan masalah pelantikan BG yang hingga saat ini belum jelas.
Menurut dia pimpinan DPR RI menanyakan kepada dirinya langkah-langkah hukum apa yang harus diambil apabila BG tidak dilantik.
"Pimpinan DPR RI menanyakan langkah-langkah hukum apa yang akan diambil apabila BG yang telah disetujui dewan, namun presiden tidak melantik," ujarnya.
Benny enggan mengungkapkan hal yang disampaikan kepada pimpinan DPR RI dengan alasan bukan konsumsi media.
Dia menjelaskan apabila presiden tidak melantik BG sebagai Kapolri, harus dijelaskan apa alasannya.
"Dalam prosesnya di DPR RI hanya Partai Demokrat yang meminta supaya dilakukan penundaan. Namun perbedaan pendapat di dewan sudah selesai," ujarnya.
Dia menjelaskan proses politik di dewan sudah selesai dan kesempatan telah diberikan kepada Presiden untuk memutuskan apakah melantik atau tidak.
Menurut dia pelantikan BG adalah hak Presiden karena hukumnya masuk ranah administratif.
"Kewenangan sudah diberikan konstitusi, tinggal presiden gunakan keberanian untuk memutuskan," katanya.
Berita Terkait
Kejagung buru aset terpidana korupsi Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
Kamis, 27 Juli 2023 16:20 Wib
Kronologis penyitaan aset milik Benny Tjokro di kawasan Benteng Vastenburg Solo
Kamis, 27 Juli 2023 12:20 Wib
Kompolnas turun tangan supervisi kasus pembunuhan Iwan Budi
Jumat, 25 November 2022 14:21 Wib
Kompolnas: Tindakan Densus sesuai SOP lumpuhkan tersangka teroris Sunardi
Rabu, 16 Maret 2022 7:11 Wib
BP2MI berkomitmen menjamin keamanan pekerja migran legal
Minggu, 11 April 2021 7:25 Wib
Kejagung ancam "menyikat" yang lindungi Benny Tjokro
Sabtu, 6 Februari 2021 13:09 Wib
Syarief Hasan: Benny Wenda harus ditindak tegas
Jumat, 4 Desember 2020 14:15 Wib
Benny Wenda tak berwewenang deklarasikan kemerdekaan Papua
Kamis, 3 Desember 2020 13:17 Wib