Polres Temanggung tak tilang kendaraan ODOL sesuai instruksi Polda
Senin, 23 Juni 2025 12:55
510 Views
ANTARA - Sesuai instruksi dari Polda Jawa Tengah, Polres Temanggung menegaskan tidak ada tindakan tilang terhadap truk maupun kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas, Senin (23/6), mengimbau para sopir dan pengusaha untuk tetap mematuhi peraturan demi tercipta berlalu lintas yang tertib dan aman guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan. (Firman Eko Handy/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.