Kepala Seksi Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Temanggung, Budi Utomo di Temanggung, mengatakan, sebanyak 10 pelajar diamankan karena bermain di warnet pada jam pelajaran.
Ia mengatakan razia pelajar dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Kranggan, Kecamatan Temanggung, dan Kecamatan Parakan.
"Selain di warnet, kami juga melakukan razia di pusat perbelanjaan, terminal, dan taman kota. Tim berhasil menjaring 10 pelajar yang tengah bermain game di sebuah warnet di Mungseng, Temanggung," katanya.
Ia mengatakan, pelajar yang terjaring kemudian diangkut menggunakan truk dibawa ke Kantor Satpol PP Temanggung untuk diperiksa tas dan telepon seluler yang mereka bawa.
Hasilnya, katanya, ada pelajar yang menyimpan video porno dan mambawa miras.
Mereka mendapat pembinaan tentang pentingnya berdisiplin dengan mematuhi aturan di sekolah. Untuk itu, mereka dihukum dengan berlari mengelilingi lapangan dan senam di depan Kantor Satpol PP.
Ia menuturkan, razia tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati Nomor 300/103/2012 tentang penertiban pelajar di Kabupaten Temanggung.
"Razia ini untuk mendisiplinkan pelajar, menjaga ketertiban masyarakat, dan mengantisipasi tawuran antarpelajar yang sering terjadi," katanya.

