"Benar milik anggota yang rumahnya tidak jauh dari tempat penemuan," kata Hendra di Semarang, Kamis.
Menurut dia, hilangnya senjata milik anggota Bidang Propam Polda Jawa Tengah itu masih dalam penyelidikan.
Meski demikian, lanjut dia, oknum petugas yang bersangkutan itu akan dijatuhi sanksi disiplin atas kelalaiannya.
Hendra belum bersedia menjelaskan identitas oknum polisi yang lali hingga menghilangkan senjata api miliknya itu.
Sebelumnya, anggota Koramil Gunung Pati, Semarang, menemukan sepucuk pistol jenis revolver berserta empat butir pelurunya yang tergeletak di Jalan Raya Ungaran-Gunung Pati, Kota Semarang.
"Pistol ditemukan anggota pada hari Selasa (2/10) pagi, tergeletak di jalan raya," kata Komandan Kodim 0733 BS Semarang Letnan Kolonel Dicky Armunanto Mulkan.
Menurut dia, senjata api tersebut sempat terlindas kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya tersebut.
Akibatnya, lanjut dia, kondisi gagang pistol yang terbuat dari kayu hancur.
Saat ditemukan, kata dia, tiga butir pelurunya sudah berada di luar dan hanya satu yang ada di dalam pistol.
"Empat pelurunya masih aktif, belum ditembakkan," katanya.
Pada badan pistol tersebut, menurut dia, juga masih tertera nomor senjata 807769.