"Caraka Candi merupakan majalah resmi satu-satunya yang dimiliki Polda Jateng dan dibiayai oleh negara, lainnya tidak ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. Djihartono di Semarang, Senin.
Hal tersebut ditegaskan Djihartono menanggapi adanya sejumlah aduan dari masyarakat dan pejabat pemerintahan yang mengaku dimintai sumbangan oleh oknum wartawan dari majalah Bhayangkara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, wartawan gadungan tersebut juga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap sejumlah korban, termasuk kepala satuan wilayah di polsek dan polres di jajaran Polda Jateng.
Djihartono meminta kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan tindakan wartawan gadungan majalah Polda Jateng agar melapor ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti.
"Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi terkait dengan penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan wartawan gadungan majalah Polda Jateng," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Djihartono juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran polsek dan polres di jajaran Polda Jateng untuk memantau peredaran majalah yang digunakan sebagai kedok untuk melakukan tindak kejahatan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Jika terbukti melakukan penipuan dan pemerasan dengan mencatut Polda Jateng atau mencantumkan nama Kapolda Jateng, akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

