Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama DPRD menyepakati Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, di mana alokasi anggarannya diprioritaskan untuk sektor infrastruktur, kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris.
"Selain itu, juga untuk mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Kudus bersama wakil," ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kudus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Jumat.
Menanggapi adanya wakil pimpinan DPRD yang tidak menandatangani hasil persetujuan, dia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
"Itu hak politik dan bisa ditanyakan langsung ke Ketua DPRD Kudus," ujarnya.
Selain menyusun ulang alokasi anggaran, pembahasan perubahan APBD juga mencermati sejumlah catatan dari pelaksanaan tahun anggaran 2024 yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan, serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan pembahasan perubahan APBD tahun ini dinilai berjalan baik dan tepat waktu.
Tentunya, kata dia, memungkinkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat segera dilakukan, sehingga manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam penanganan ruas jalan rusak yang kini menjadi perhatian.
"Pelaksanaan APBD tepat waktu karena pembahasannya sudah dimajukan. Dengan begitu, pelaksanaan bisa segera diatur dan dimanfaatkan, apalagi saat ini jalan rusak cukup banyak," ujarnya.
Selain itu, kata dia, di dalam struktur Perubahan APBD 2025 juga banyak ruas jalan yang sudah diakomodasi dan diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Terkait dinamika dalam proses pembahasan, dia menjelaskan bahwa dalam lembaga legislatif, keputusan dapat diambil melalui dua mekanisme, yaitu musyawarah mufakat atau suara terbanyak.
"Diutamakan musyawarah mufakat. Tapi kalau tidak terpenuhi, maka keputusan bisa diambil melalui suara terbanyak. Itulah proses demokrasi," ujarnya.
Dalam perubahan APBD 2025, tercatat struktur anggaran untuk pendapatan daerah sebesar Rp2,42 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,63 triliun. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp208,73 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
Baca juga: Bupati Kudus dukung mobil listrik untuk kendaraan dinas

