Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah, menangkap pelaku pencurian di SD Negeri Jombor, Jumo, Kabupaten Temanggung, berinisial TI dengan alamat Watukumpul, Temanggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo di Temanggung, Jumat, mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada 6 Desember 2023.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah palu dan telepon seluler.
"Tim kami baru mendapat petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut sekitar dua minggu kemarin," katanya.
Ia menyampaikan modus operandi pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan cara merusak gembok dan mencongkel pintu SDN Jambon untuk masuk dan mengambil barang-barang.
Kemudian hasil curian tersebut dijual dan pelaku mendapatkan uang dari penjualan hasil tindak pidana pencurian tersebut.
Ia menyebutkan pencuri tersebut telah mengambil barang-barang dari raung guru berupa antara lain enam unit laptop, 3 unit tablet Samsung, 4 unit telepon seluler dan uang tunai Rp3,5 juta.
"Selama ini pelaku hanya mengakui satu tempat kejadian perkara, namun tetap kami dalami . Hasil pencurian tersebut dijual lewat online, tetapi belum dibayar," katanya.
Menurut dia, akibat perbuatan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun penjara.
Berita Terkait
Keluarga siswa korban tembak polisi kecewa tak dipanggil Komisi III
Selasa, 3 Desember 2024 19:19 Wib
AJI kecam oknum wartawan intervensi kasus polisi tembak siswa
Selasa, 3 Desember 2024 18:59 Wib
Polisi penembak siswa di Semarang belum jadi tersangka
Senin, 2 Desember 2024 15:30 Wib
Polisi siapkan rekayasa jalur wisata Dieng saat libur akhir tahun
Minggu, 1 Desember 2024 5:14 Wib
Komnas HAM klarifikasi Polda Jateng soal polisi tembak siswa
Sabtu, 30 November 2024 5:03 Wib
Polda Jateng pastikan penanganan kasus polisi tembak pelajar dilakukan transparan
Jumat, 29 November 2024 21:40 Wib
Makam siswa SMK korban penembakan dibongkar polisi
Jumat, 29 November 2024 15:46 Wib
Polisi siapkan lalu lintas satu arah lokal di Jateng jelang libur akhir tahun
Kamis, 28 November 2024 22:17 Wib