Satpol PP Jateng diminta mitigasi kerawanan jelang pilkada
Semarang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno meminta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mulai melakukan mitigasi potensi kerawanan setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Kami minta untuk memitigasi risiko di masing-masing daerah. Sebab setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda," katanya, di Semarang, Kamis.
Berdasarkan Peraturan Komisi Peraturan Umum (PKPU) Nomor 8/2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wali Kota bahwa jadwal pendataran calon akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
Menurut dia, langkah mitigasi potensi kerawanan perlu dilakukan agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan kondusif.
Ia menjelaskan potensi kerawanan yang harus diwaspadai, antara lain konflik antarkelompok, konflik yang disebabkan kecurangan, dan ujaran-ujaran tidak menyenangkan.
"Inilah yang harus di antisipasi," katanya, di sela Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jateng.
Satpol PP dan Satlinmas, kata dia, mesti mengambil peran dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 bersama Polri dan TNI, terutama di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
"Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran strategis untuk menjaga kondusivitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat dan butuh koordinasi seperti ini," kata Sumarno.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng Retno Fajar menyebutkan jumlah total personel linmas di Jateng sekitar 240 ribu orang.
Ia menegaskan bahwa ratusan personel linmas Jateng sudah siap dilibatkan untuk pengamanan pilkada serentak 2024 di 35 kabupaten/kota.
Para anggota satlinmas itu akan ditugaskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Pada setiap TPS akan ditugaskan dua orang satlinmas, sedangkan satpol PP bersama TNI/Polri siap mengamankan kondusivitas wilayah.
"Kami minta untuk memitigasi risiko di masing-masing daerah. Sebab setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda," katanya, di Semarang, Kamis.
Berdasarkan Peraturan Komisi Peraturan Umum (PKPU) Nomor 8/2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wali Kota bahwa jadwal pendataran calon akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
Menurut dia, langkah mitigasi potensi kerawanan perlu dilakukan agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan kondusif.
Ia menjelaskan potensi kerawanan yang harus diwaspadai, antara lain konflik antarkelompok, konflik yang disebabkan kecurangan, dan ujaran-ujaran tidak menyenangkan.
"Inilah yang harus di antisipasi," katanya, di sela Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jateng.
Satpol PP dan Satlinmas, kata dia, mesti mengambil peran dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 bersama Polri dan TNI, terutama di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
"Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran strategis untuk menjaga kondusivitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat dan butuh koordinasi seperti ini," kata Sumarno.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng Retno Fajar menyebutkan jumlah total personel linmas di Jateng sekitar 240 ribu orang.
Ia menegaskan bahwa ratusan personel linmas Jateng sudah siap dilibatkan untuk pengamanan pilkada serentak 2024 di 35 kabupaten/kota.
Para anggota satlinmas itu akan ditugaskan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Pada setiap TPS akan ditugaskan dua orang satlinmas, sedangkan satpol PP bersama TNI/Polri siap mengamankan kondusivitas wilayah.