Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menjelaskan penegakan hukum melalui peranan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat dilakukan dengan prinsip pembinaan terlabih dahulu.
“Penataan PKL (Pedagang Kaki Lima), pengendalian reklame, maupun pengawasan jam operasional usaha dilakukan melalui dialog, sosialisasi, dan koordinasi lintas instansi,” katanya dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu ketika menerima kunjungan 40 peserta praktik lapangan Pelatihan Dasar Satpol PP Provinsi Jawa Tengah ke pemkot setempat, Selasa (23/9). Kunjungan tersebut sarana pembelajaran langsung peserta terkait dengan praktik penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Ia menyebut penindakan oleh Satpol PP sebagai langkah terakhir terhadap terjadinya pelanggaran peraturan daerah.
Selain sebagai penegak perda, kata dia, Satpol PP juga menjadi garda terdepan pelayanan publik. Petugas hadir dalam penanganan bencana bersama damkar, BPBD, dan linmas, serta menjaga keamanan dan kenyamanan dalam setiap penyelenggaraan acara besar.
"Apalagi, banyak pelaku usaha kecil adalah perempuan, lansia, bahkan anak-anak yang membantu orang tuanya. Mereka harus diperlakukan dengan penuh martabat, tanpa diskriminasi, dan tanpa kekerasan,” katanya.
Ia menjelaskan Satpol PP harus mengedepankan profesionalitas, integritas, empati, dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Satpol PP, ujarnya, bukan hanya penegak aturan, tetapi juga wajah pemerintah daerah di ruang publik sehingga setiap langkah mereka harus menunjukkan wajah pemerintah yang ramah, humanis, dan melindungi masyarakat.
Ia mengapresiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah yang telah menjadikan Kota Magelang sebagai tempat rujukan berbagi ilmu dan pengalaman dalam program tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional BPSDM Provinsi Jawa Tengah Anon Priyantoro menyebut kegiatan ini diikuti 40 peserta berasal dari berbagai daerah, antara lain Bontang (Kaltim), Malaka (NTT), Banjar (Jabar), dan Banjarbaru (Kalsel).
“Pengalaman di Kota Magelang diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta, sehingga nantinya mereka bisa menjadi aparat Satpol PP yang profesional, humanis, dan membanggakan,” ujarnya.

