
Pemkab Banyumas meraih pengakuan nasional terkait pengelolaan sampah

Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, meraih pengakuan nasional terkait pengelolaan sampah dengan menerima sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia.
“Prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menyusun langkah strategis ke depan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mempercepat inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” kata Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Ia mengaku menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2).
Ia mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemkab Banyumas dalam memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan sarana dan prasarana, hingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya.
Pada kesempatan itu Pemkab Banyumas juga menerima secara simbolis kunci tiga motor sampah sebagai bentuk apresiasi dari KLH/BPLH atas praktik baik yang telah dijalankan untuk menunjang pengelolaan sampah di daerah tersebut.
“Dengan semangat kolaborasi, Banyumas optimistis dapat terus meningkatkan peringkat di tingkat nasional, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan indah bagi seluruh masyarakat,” kata Bupati Sadewo.
Sementara dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya, termasuk perubahan perilaku masyarakat serta penerapan prinsip ekonomi sirkular guna meminimalkan sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan menghentikan praktik open dumping.
“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R (Reduce, Reuse, and Recycle) dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” kata Menteri Hanif.
Baca juga: Pengelolaan sampah di Banyumas tumbuhkan industri hijau
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
