Tol Yogya–Bawen sepanjang 4,98 Km dibuka fungsional saat mudik
- 10 March 2026 15:10 WIB
Petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejunmlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Petugas Bawaslu mengawasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejunmlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.