
Subsidi energi tahun 2027 dipangkas Rp11,44 triliun

JAkarta (ANTARA) - Pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027 sebesar Rp261,5 triliun, atau dipangkas Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun.
Pemangkasan anggaran tersebut terutama berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg yang disepakati sebesar Rp131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp143,84 triliun.
Sementara itu, anggaran subsidi listrik tetap sebesar Rp130,11 triliun. Dengan demikian, total subsidi energi dalam APBN 2027 mencapai Rp261,5 triliun.
“Perlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian terhadap rakyat miskin menurun,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Selasa.
Dari sisi volume, pemerintah dan DPR menyepakati volume BBM bersubsidi sebesar 19,56 juta kiloliter (KL), turun dari sebelumnya 20,09 juta KL.
Volume tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 561 ribu KL, naik dari sebelumnya 539 ribu KL, serta minyak solar sebesar 19 juta KL, turun dari sebelumnya 19,56 juta KL.
Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), atau turun dari sebelumnya 8,95 juta MT.
Adapun besaran subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.
Said menjelaskan penurunan anggaran subsidi tersebut dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi bisa digunakan secara lebih efisien.
Oleh Bayu Saputra
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
