Semarang (ANTARA) - Dalam 10 tahun perjalan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya menguatkan program promotif preventif melalui skrining riwayat kesehatan.
Melalui program ini BPJS Kesehatan menjaring lebih dini peserta yang berpotensi risiko penyakit kronis.
Peserta JKN yang telah menginjak usia 15 tahun ke atas dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri setiap satu tahun sekali melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstance BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun Aplikasi Pcare saat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Adapun layanan skrining riwayat kesehatan ini mampu memetakan risiko penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, jantung koroner dan ginjal kronis, dengan mengisi daftar pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan.
“Fakta menarik, pada tahun 2022 saja dari 15,5 juta peserta JKN yang melakukan skrining riwayat kesehatan, sebanyak 1,51 juta peserta berpotensi resiko hipertensi, 637.000 peserta berpotensi jantung koroner sedangkan 257.000 peserta beresiko diabetes melitus dan 243.000 peserta beresiko gagal ginjal kronik” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang. Kamis (29/2).
Sedangkan pada tahun 2023 lalu, BPJS Kesehatan mampu menjaring 39,2 juta peserta melaksanakan skrining riwayat kesehatan.
Tak perlu khawatir, peserta yang telah dilakukan skrining riwayat kesehatan dengan hasil berisiko sedang dan tinggi kemudian mendapatkan WhatsApp Blast dari BPJS Kesehatan. WhatsApp Blast ini sebagai bentuk pengingat bagi peserta yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan untuk menindaklanjuti hasil skrining ke FKTP dan memperoleh pelayanan kesehatan lebih lanjut.
Sedangkan bagi peserta beresiko rendah, dapat tetap menjaga pola hidup sehat, olahraga rutin minimal 30 menit sehari, dan jika diperlukan dapat berkonsultasi kesehatan dengan Dokter FKTP melalui Telekonsultasi melalui Aplikasi Mobile JKN atau Kunjungan Langsung ke FKTP jika diperlukan.
Harapannya, melalui program promotif dan preventif ini, FKTP dapat melakukan pemetaan penyakit dan dapat segera menetapkan tata laksana yang tepat bagi peserta. Hal ini selaras dengan peran FKTP sebagai gatekeeper khususnya care coordinator sebagai upaya peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Dalam program JKN, FKTP merupakan pilihan utama peserta untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatannya. Sehingga terkait prinsip kontinuitas diharapkan FKTP mampu mengelola status kesehatan peserta agar terpelihara optimal dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pelaksanaan skrining riwayat kesehatan secara rutin setiap tahunnya,” tambah Fitri.
Sejalan dengan hal tersebut, Habib Syaiful (66) sebagai salah satu peserta JKN dari pensiunan PNS ini mengaku rutin mengunjungi faskes tempat dirinya terdaftar. Bahkan disaa dirinya terlupa untuk mengisi skrining riwayat kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN, ia dibantu oleh petugas klinik, dirinya mulai mengisi sejumlah pertanyaan dalam form skrining riwayat kesehatan sebelum dilakukannya konsultasi lebih lanjut dengan dokter.
“Saya memiliki riwayat tekanan darah tinggi yang masih naik turun dan hasil skrining riwayat kesehatan juga yang menunjukkan saya beresiko sedang. Alhasil, dokter penanggung jawab merujuk saya untuk bergabung ke klub Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis). Dokter menjelaskan hipertensi saya perlu dipantau sedini mungkin agar resiko penyakit kronis dapat diminimalisir potensinya,” tuturnya.
Habib bercerita, dengan terdaftarnya dirinya sebagai Peserta JKN dan saat ini memasuki usia senja benefit yang diberikan oleh Program JKN sangat membantu dirinya dalam menjaga kondisi kesehatannya tetap stabil dan menjalani masa pensiun dengan nyaman.
“Saya berharap, Program JKN ini tetap ada sampai generasi anak cucu nanti, sehingga generasi penerus kami semakin sehat dan bisa semakin produktif dalam menjalani hidup,” tutupnya. ***