Temanggung (ANTARA) - Seorang siswa berinisial R (13) membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya di SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung, pada Selasa (27/6) dini hari, karena sakit hati sering dibuli teman-temannya.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Rabu.
Ia menyampaikan tersangka merasa sakit hati karena sering dibuli oleh teman-temannya, termasuk oleh guru yang menurut dia kurang kurang memperhatikannya.
"Artinya ini adalah subjektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," katanya.
Kemudian siswa tersebut ikut dalam PMR dan mencalonkan diri untuk menjadi ketua PMR di sekolahnya, namun kredibilitas dan kapabilitas yang bersangkutan mungkin menurut teman-temannya belum sesuai kalau memimpin organisasi tersebut sehingga dia tidak terpilih sebagai ketua.
"Akumulasi dari beberapa rasa sakit hati, yang hal itu subjektif saja maka dia merencanakan untuk membakar sekolah tersebut," katanya.
Kapolres Temanggung menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan tersangka, yakni menyiapkan diri dengan sebuah botol bekas minuman bervitamin, kemudian menggunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu sehingga menimbulkan api yang besar, upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar.
"Dengan bahan bakar minyak dan isi korek gas digabungkan menjadi satu kemudian diramu dan dicoba. Uji coba pertama berhasil dilakukan di belakang rumahnya dan hasilnya cukup bagus," katanya.
Setelah berhasil melakukan uji coba, dia membuat tiga buah rangkaian yang sama, satu diletupkan di sebelah kanan sekolah, kemudian ada yang dilempar dan yang paling fatal adalah yang ditaruh di ruang prakarya, karena ruang ini tidak tetutup dan di dalamnya terisi barang-barang dari kayu dan kardus. Hasil karya tersebut habis terbakar.
Dari ruang prakarya ini kemudian api merambat ke ruang kelas lain yang bagian atapnya separuh hangus, hampir roboh. Kemudian dia jalan lagi ke green house tetapi juga tidak terbakar habis. kemudian dia juga membakar spanduk kelulusan.
Agus menyampaikan, karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, tersangka ini diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak,
"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siswa membakar sekolah di Temanggung karena sakit hati
Berita Terkait
Deklarasi antiperundungan di sekolah
Sabtu, 30 November 2024 14:44 Wib
Wamen Dikdasmen: Guru PPPK diangkat bisa mengajar di sekolah asal
Sabtu, 30 November 2024 5:01 Wib
Pemkot Semarang dampingi pelajar bermasalah cegah perilaku menyimpang
Jumat, 29 November 2024 8:18 Wib
Tangani sampah sekolah, SMPN 1 Cimahi terapkan Germat berbasis ESD
Kamis, 28 November 2024 11:17 Wib
Pemkab Batang apresiasi kepedulian PLTU masifkan literasi sekolah
Rabu, 27 November 2024 6:25 Wib
Disdikbud Jateng : Tiga siswa korban penembakan aktif di sekolah
Selasa, 26 November 2024 16:47 Wib
Dinas Pendidikan Kudus sisir sekolah rusak untuk diusulkan perbaikan
Senin, 25 November 2024 16:22 Wib
Sekolah Alam Ar-Ridho gelar "Festival BBA-BBK" evaluasi hasil belajar
Minggu, 24 November 2024 11:27 Wib