350 pelaku UMKM di Kudus dapat bantuan modal
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengucurkan bantuan permodalan senilai Rp1,75 miliar kepada 350 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Masing-masing pelaku UMKM mendapatkan bantuan permodalan sebesar Rp5 juta, sedangkan penyerahannya dilakukan secara berkelompok sebesar Rp25 juta," kata Bupati Kudus Hartopo ditemui usai penyerahan bantuan permodalan secara simbolis kepada pelaku UMKM di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan bantuan untuk pelaku UMKM sudah dimulai sejak tahun 2019, namun program tersebut sempat terhenti karena pandemi COVID-19.
Kemudian dilanjutkan lagi, meskipun nilai bantuannya tidak seperti tahun sebelumnya yang mencapai Rp10 juta per pelaku usaha, mengingat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu pengembangan usaha pelaku UMKM agar semakin berkembang sehingga ekonomi masyarakat di Kabupaten Kudus benar-benar tumbuh, sehingga bisa membuka lapangan kerja baru.
Ia berharap bantuan permodalan yang diberikan juga tepat sasaran, karena tahun sebelumnya ada yang dipakai untuk membeli sepeda motor serta ada yang tempat usahanya fiktif, sehingga penerima bantuan yang seharusnya cukup banyak tahun ini hanya terealisasi 70 kelompok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan dalam rangka memastikan bantuan permodalan yang diberikan digunakan untuk modal usaha, maka setiap penerima bantuan harus melaporkan hasil penggunaan bantuan modal usahanya.
Nantinya, kata dia, akan ada tim khusus yang bertugas memantau pemanfaatan modal usaha dalam bentuk hibah tersebut.
"Karena tujuan utamanya untuk pengembangan usaha sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Dari 350 pelaku usaha tersebut, terbagi menjadi 70 kelompok sehingga masing-masing kelompok terdapat lima orang yang berasal dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
Awalnya terdapat 81 kelompok, namun dalam proses verifikasi di lapangan terdapat anggota kelompok yang meninggal dunia serta ada kelompok yang persyaratan administrasinya tidak sesuai sehingga yang lolos verifikasi hanya 70 kelompok, masing-masing kelompok ada lima anggota pelaku usaha.
Rohani, salah satu penerima bantuan permodalan mengakui berterima kasih adanya bantuan hibah permodalan karena bisa digunakan untuk menambah fasilitas tempat jasa pijatnya, mulai dari kasur, tirai, dan peralatan pijat.
"Kelompok kami yang merupakan penyandang disabilitas sudah berupaya mendapatkan bantuan sejak tahun 2019. Alhamdulillah tahun ini bisa terealisasi," ujarnya. ***1***
"Masing-masing pelaku UMKM mendapatkan bantuan permodalan sebesar Rp5 juta, sedangkan penyerahannya dilakukan secara berkelompok sebesar Rp25 juta," kata Bupati Kudus Hartopo ditemui usai penyerahan bantuan permodalan secara simbolis kepada pelaku UMKM di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan bantuan untuk pelaku UMKM sudah dimulai sejak tahun 2019, namun program tersebut sempat terhenti karena pandemi COVID-19.
Kemudian dilanjutkan lagi, meskipun nilai bantuannya tidak seperti tahun sebelumnya yang mencapai Rp10 juta per pelaku usaha, mengingat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu pengembangan usaha pelaku UMKM agar semakin berkembang sehingga ekonomi masyarakat di Kabupaten Kudus benar-benar tumbuh, sehingga bisa membuka lapangan kerja baru.
Ia berharap bantuan permodalan yang diberikan juga tepat sasaran, karena tahun sebelumnya ada yang dipakai untuk membeli sepeda motor serta ada yang tempat usahanya fiktif, sehingga penerima bantuan yang seharusnya cukup banyak tahun ini hanya terealisasi 70 kelompok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan dalam rangka memastikan bantuan permodalan yang diberikan digunakan untuk modal usaha, maka setiap penerima bantuan harus melaporkan hasil penggunaan bantuan modal usahanya.
Nantinya, kata dia, akan ada tim khusus yang bertugas memantau pemanfaatan modal usaha dalam bentuk hibah tersebut.
"Karena tujuan utamanya untuk pengembangan usaha sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Dari 350 pelaku usaha tersebut, terbagi menjadi 70 kelompok sehingga masing-masing kelompok terdapat lima orang yang berasal dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus.
Awalnya terdapat 81 kelompok, namun dalam proses verifikasi di lapangan terdapat anggota kelompok yang meninggal dunia serta ada kelompok yang persyaratan administrasinya tidak sesuai sehingga yang lolos verifikasi hanya 70 kelompok, masing-masing kelompok ada lima anggota pelaku usaha.
Rohani, salah satu penerima bantuan permodalan mengakui berterima kasih adanya bantuan hibah permodalan karena bisa digunakan untuk menambah fasilitas tempat jasa pijatnya, mulai dari kasur, tirai, dan peralatan pijat.
"Kelompok kami yang merupakan penyandang disabilitas sudah berupaya mendapatkan bantuan sejak tahun 2019. Alhamdulillah tahun ini bisa terealisasi," ujarnya. ***1***