Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyebutkan ada 16 profesi bahwa yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari pekerjaan mereka bila menjadi bakal calon anggota (caleg) DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurhachmani, Rabu, menyatakan keharusan mundur tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam PKPU tersebut ditegaskan bahwa bakal calon diwajibkan mengundurkan diri dari 16 pekerjaan yang disebutkan itu.
Adapun ke-16 pekerjaan tersebut:
1. Kepala Daerah
2. Wakil Kepala Daerah
3. ASN
4. Polri
5. TNI
6. Direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan pada BUMN dan/atau BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara
7. Kepala desa
8. Perangkat desa
9. Anggota BPD
10. Penyelenggara Pemilu
11. Panitia Pemilihan Kecamatan
12. Panitia Pemungutan Suara
13. Panitia Pemungutan Luar Negeri
14. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
15. Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa
16. Panitia Pengawas Luar Negeri
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurhachmani minta warga masyarakat melaporkan ke bawaslu bila mendapati ada caleg yang tidak mengundurkan diri dari profesi tersebut seperti hotline yang tertera di selebaran digital.
"Masyarakat berperan juga melakukan kontrol atas pelanggaran pemilu," demikian Erwi Nurhachmani. ***
Berita Terkait
![Bawaslu Jateng waspadai tren kenaikan keberpihakan aparat di pilkada](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/IMG_20240724_141057.jpg)
Bawaslu Jateng waspadai tren kenaikan keberpihakan aparat di pilkada
Rabu, 24 Juli 2024 14:55 Wib
![Bawaslu Kudus patroli secara masif kawal hak pilih](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/SAVE_20240723_200345.jpg)
Bawaslu Kudus patroli secara masif kawal hak pilih
Rabu, 24 Juli 2024 8:24 Wib
![Bawaslu temukan 250 rumah belum tempel stiker coklit di Pringsurat](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/bawastmg-roni.jpg)
Bawaslu temukan 250 rumah belum tempel stiker coklit di Pringsurat
Selasa, 23 Juli 2024 18:27 Wib
![Bawaslu Pati patroli kawal hak pilih di daerah pinggiran](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/22/Bawaslu-kawal.jpg)
Bawaslu Pati patroli kawal hak pilih di daerah pinggiran
Selasa, 23 Juli 2024 8:26 Wib
![Bawaslu Semarang gencarkan patroli kawal hak pilih warga rentan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/1000267948.jpg)
Bawaslu Semarang gencarkan patroli kawal hak pilih warga rentan
Kamis, 18 Juli 2024 8:27 Wib
![Bawaslu Kudus lakukan uji petik data pemilih pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/16/coklit.jpg)
Bawaslu Kudus lakukan uji petik data pemilih pilkada 2024
Rabu, 17 Juli 2024 8:17 Wib
![Bawaslu Pekalongan evaluasi pengawasan partisipasi Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/15/Bawaslu-Kota-Pekalongan.jpg)
Bawaslu Pekalongan evaluasi pengawasan partisipasi Pilkada 2024
Selasa, 16 Juli 2024 8:14 Wib
![Bawaslu Kudus samakan perspektif penanganan tindak pidana pemilu](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/08/bawaslu-rakor.jpg)
Bawaslu Kudus samakan perspektif penanganan tindak pidana pemilu
Senin, 8 Juli 2024 18:24 Wib