Temanggung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Temanggung melakukan kerja sama pengelolaan arsip.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nevriadi di Temanggung, Selasa, menyampaikan Bawaslu Temanggung diberikan waktu untuk menandatangani naskah perjanjian kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam hal ini dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
"Kami sampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Temanggung saat ini belum mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang lengkap, utamanya kaitan dengan arsip sehingga kami diinstruksikan oleh Bawaslu Provinsi Jateng untuk melakukan MoU kepada Pemkab Temanggung," katanya.
Ia menyampaikan Bawaslu Kabupaten Temanggung berterima kasih atas fasilitasi dari Bupati Temanggung, yang menjadi awal Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk memberikan literasi kepada seluruh masyarakat Temanggung.
"Nantinya kami memiliki buku-buku hasil pengawasan pemilu dan juga pemilihan 2024 yang nantinya akan kami distribusikan ke perpustakaan daerah, tentu saja kami juga sudah melakukan kerja sama dengan Unisnu dan Kominfo untuk penyediaan buku-buku, literasi dalam hal pengawasan pemilu di Kabupaten Temanggung," katanya.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan salah satu kerja sama dengan Bawaslu ini intinya memfasilitasi, saling mengisi dengan lembaga vertikal yang lain.
"Hari ini dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ke depan akan selalu berdampingan dengan Bawaslu, khususnya di tahun 2026 di Kabupaten Temanggung ada 14 pilkades. Harapannya Bawaslu nanti bisa ke lapangan, tujuannya untuk meningkatkan kualitas demokrasi masyarakat di Temanggung khususnya di tingkat desa," katanya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung Supriyanto menyampaikan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bawaslu dan Pemkab Temanggung bertujuan mewujudkan pengelolaan arsip Bawaslu yang sesuai kaidah kearsipan.

