Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah siap membagi pengetahuan dengan Bawaslu Jawa Tengah dan Kota Semarang tentang pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
"Kami merasa sangat terhormat Bawaslu akan melakukan diskusi dan studi tiru terkait JDIH Kementerian Hukum Jawa Tengah," kata Kepala Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo di Semarang, Kamis.
Menurut dia, Kemenkum Jawa Tengah terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Untuk mewujudkan 'Bersama Kita Maju, Menuju Indonesia Emas 2045', kita tidak bisa bekerja sendiri dan sektoral. Kita perlu kerja sama dan kolaborasi yang kuat," tambahnya.
Jawa Tengah, lanjut dia, merupakan barometer bagi daerah lain sehingga menjadi kewajiban bersama untuk menjaga citra tersebut.
Menurut dia, JDIH merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu sasaran utama Kemenkum.
"JDIH merupakan bagian dari upaya mendukung Kementerian Hukum sebagai kementerian informatif," katanya.
Ia menegaskan Kemenkum Jawa Tengah siap memberikan dukungan informasi yang dibutuhkan dalam studi tiru tersebut
Baca juga: Kemenkum Jateng ajak UMKM Salatiga daftarkan kekayaan intelektual produknya

Kemenkum Jateng siap kerja sama dukung Bawaslu dalam pengelolaan JDIH

Kepala Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo (ANTARA/HO-Kemenkum Jateng)
