Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria pelaku pencurian di sebuah kafe di wilayah Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang mengenakan daster saat beraksi.
"Pelaku menggunakan daster untuk mengelabui kamera CCTV yang ada di TKP," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Senin.
Menurut dia, tersangka IAD (29) warga Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, merupakan mantan pegawai kafe yang disasarnya.
Aksi pelaku yang mengendap-endap dengan memakai daster tersebut terekam CCTV yang kemudian bisa diidentifikasi berdasarkan keterangan para pegawai kafe.
"Pelaku ini sudah tahu akan terpantau CCTV saat beraksi," katanya. Saat beraksi, lanjut dia, pelaku masuk ke dalam tempat kasir kafe dan mengambil brankas berisi uang Rp5 juta.
Adapun daster yang dipakai saat beraksi, lanjut dia, diambil pelaku dari tempat jemuran milik tetangganya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
Polisi ringkus pembobol bengkel rugikan ratusan juta rupiah
Selasa, 22 Oktober 2024 20:55 Wib
Pencuri di SD Jombor Temanggung ditangkap polisi
Sabtu, 5 Oktober 2024 5:42 Wib
Polres Kudus bekuk sindikat pencuri spesialis rumah kosong
Kamis, 3 Oktober 2024 19:54 Wib
Polres Jepara tangkap pencuri sepeda motor yang kecanduan judi daring
Rabu, 25 September 2024 22:45 Wib
Lima pengeroyok pencuri ponsel hingga tewas ditangkap
Jumat, 12 Juli 2024 18:30 Wib
Polrestabes Semarang ringkus pencuri spesialis perkantoran
Kamis, 20 Juni 2024 8:44 Wib
Polres Temanggung tangkap KKB
Selasa, 4 Juni 2024 15:47 Wib
Polrestabes Semarang bekuk komplotan pencuri spesialis rumah kosong
Selasa, 21 Mei 2024 8:31 Wib