Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria pelaku pencurian di sebuah kafe di wilayah Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang mengenakan daster saat beraksi.
"Pelaku menggunakan daster untuk mengelabui kamera CCTV yang ada di TKP," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Senin.
Menurut dia, tersangka IAD (29) warga Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, merupakan mantan pegawai kafe yang disasarnya.
Aksi pelaku yang mengendap-endap dengan memakai daster tersebut terekam CCTV yang kemudian bisa diidentifikasi berdasarkan keterangan para pegawai kafe.
"Pelaku ini sudah tahu akan terpantau CCTV saat beraksi," katanya. Saat beraksi, lanjut dia, pelaku masuk ke dalam tempat kasir kafe dan mengambil brankas berisi uang Rp5 juta.
Adapun daster yang dipakai saat beraksi, lanjut dia, diambil pelaku dari tempat jemuran milik tetangganya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
Penanganan hukum tiga bocah pencuri di toko modern dihentikan
Selasa, 14 Mei 2024 0:58 Wib
Pencuri ratusan celana dalam wanita di kos-kosan Banyumanik ditangkap
Sabtu, 4 Mei 2024 15:40 Wib
Tiga pegawai pencuri di pabrik sepatu di Salatiga diringkus polisi
Sabtu, 3 Februari 2024 18:50 Wib
Polisi ringkus komplotan pencuri kios minuman kekinian
Sabtu, 20 Januari 2024 4:21 Wib
Polisi bekuk dua pencuri belasan besi penutup drainase di Semarang
Jumat, 19 Januari 2024 18:21 Wib
Pencuri sepeda motor modus "test drive" ditangkap polisi
Rabu, 10 Januari 2024 21:15 Wib
Komplotan pencuri puluhan tiang pemancar di Semarang diringkus
Selasa, 2 Januari 2024 21:04 Wib
Residivis komplotan pelaku pencurian di Semarang ditangkap
Jumat, 10 November 2023 5:01 Wib