Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus tiga anggota komplotan pencuri yang mengincar toko modern atau toko kelontong yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Kamis, mengatakan, komplotan tersebut sudah beraksi di puluhan toko modern maupun toko kelontong
Menurut dia, komplotan tersebut mengincar rokok yang dijual di toko-toko tersebut.
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing M, AM, dan AIJ yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pekalongan.
Ia menuturkan para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
"Komplotan ini sebelumnya menggambar situasi toko yang diincarnya," katanya.
Setelah memetakan situasi pada siang hari, kata dia, pelaku beraksi pada malam harinya.
Dari komplotan tersebut, polisi masih memburu satu pelaku berinisial S warga Kabupaten Pekalongan yang diduga merupakan otak dari berbagai tindak kejahatan yang dilakukan itu.
Selain itu, lanjut dia, dalam pengembangan perkara tersebut, polisi juga menangkap A warga Kabupaten Batang yang berperan sebagai pembeli berbagai rokok hasil curian itu
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.
Baca juga: Polisi ringkus komplotan perampok pemilik toko kelontong di Pati

Polisi ringkus komplotan spesialis pencuri toko modern di Jateng

Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto (kanan) menunjukkan barang bukti tindak pidana pencurian saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Kamis (3/7/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
