Magelang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang, Jawa Tengah, memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.
Kepala KPP Pratama Magelang Sugiarto di Magelang, Selasa, mengatakan pemberian penghargaan dalam Tax Gathering ini sekaligus memperingati Hari Pajak Tahun 2022.
"Kegiatan yang telah menjadi agenda rutin ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik," katanya.
Ia menyampaikan dengan diadakannya acara ini KPP Pratama Magelang berharap bisa terus menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Direkorat Jenderal Pajak dengan para wajib pajak sebagai pemangku kepentingan sehingga tercipta keterikatan dalam rangka bersinergi untuk ikut serta dalam program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19.
"Semoga niat dan langkah baik ini bisa mendorong pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional secara berkelanjutan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Magelang meraih sejumlah penghargaan dari KPP Pratama Magelang. Penghargaan diberikan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang yang meraih peringkat ke-5 Kategori Satuan Kerja (Satker) APBD terbaik Tahun 2021 di lingkungan Kabupaten Magelang.
Penghargaan lain yang juga diberikan kepada Kabupaten Magelang, yakni Desa Wajib Pajak Terbaik di Kabupaten Magelang Tahun 2021 diraih oleh Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman. Kemudian Kecamatan Wajib Pajak Terbaik di Kabupaten Magelang Tahun 2021 diraih oleh Kecamatan Salaman.
Kemudian penghargaan Satker APBN Terbaik Tahun 2021 di lingkungan Kabupaten Magelang diberikan kepada Polres Magelang, penghargaan Satker APBD Terbaik Tahun 2021 di lingkungan Kabupaten Magelang diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto sangat mengapresiasi atas sejumlah penghargaan yang telah diberikan oleh KPP Pratama Magelang kepada beberapa OPD dan instansi di lingkungan Kabupaten Magelang.
"Harapan kami tidak hanya lembaga atau instansi, jadi seluruh wajib pajak baik itu perorangan, lembaga, dunia usaha sebagai warga negara yang baik tentunya wajib melakukan pembayaran pajak yang tujuannya untuk membangun negara agar lebih maju ke depan," katanya.

