Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka minta kepolisian mengusut kasus dugaan pencabulan oleh oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo.
"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," kata dia di Solo, Selasa.
Ia juga menegaskan harus ada pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.
"Yang jelas saya selaku Wali Kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," katanya.
Mengenai oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut, menurut dia, saat ini sudah tidak lagi bertugas.
"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) kemarin," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.
Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.
"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," katanya.
Berita Terkait
Legislator minta Pemkot Semarang tingkatkan kesiapan hadapi musim hujan
Kamis, 14 November 2024 21:36 Wib
Magelang gelar pengawasan kearsipan untuk transparansi
Kamis, 14 November 2024 21:34 Wib
Pemkot Pekalongan panen padi di lahan terdampak rob
Kamis, 14 November 2024 17:45 Wib
Pemkot Pekalongan libatkan 1.246 satlinmas sukseskan Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 21:45 Wib
Pemkot gelar pengawasan daerah untuk wujudkan pemerintahan akuntabel
Rabu, 13 November 2024 19:55 Wib
90 siswa sekolah lansia Kota Tegal diwisuda
Rabu, 13 November 2024 19:04 Wib
ANTARA - Pemkot Tegal siap perkuat kerja sama
Rabu, 13 November 2024 9:06 Wib
Pemkot Pekalongan berkomitmen tingkatkan pemerataan layanan kesehatan
Rabu, 13 November 2024 8:55 Wib