Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melakukan pengondisian terhadap setoran uang yang diterima berupa karantina selama 14 hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat.
"BI telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisasi penyebaran COVID-19," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Sejumlah kantor pelayanan publik di Temanggung disemprot disinfektan
Selain itu, BI memperkuat higienitas dari SDM dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah.
BI juga melakukan koordinasi dengan perbankan/penyelenggara jasa pengolahan uang tupiah (PJPUR) untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memerhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah.
Ke depan, kata Onny, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas lainnya guna mencermati dan memantau perkembangan penyebaran COVID-19 termasuk implikasinya terhadap perekonomian nasional.
Onny menjelaskan mencermati perkembangan terkini penyebaran COVID-19 di Indonesia, BI telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.
"BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat, " katanya.
Baca juga: Ganjar minta seluruh rumah sakit batasi besuk
Pelaksanaan tugas dan layanan publik tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan penerapan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/pihak yang berinteraksi dengan BI serta menerapkan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing).
Dalam menjaga keberlangsungan tugas BI dan sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran COVID-19, BI, kata Onny, menetapkan antara lain mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh pegawai BI.
Sementara itu, layanan yang tetap beroperasi normal, antara lain layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta layanan penarikan dan penyetoran uang rupiah dari perbankan/PJPUR.
Sementara itu layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial untuk sementara waktu ditiadakan/ditutup terhitung mulai 16 Maret 2020.
Layanan itu seperti sistem pembayaran tunai yang mencakup layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia dan layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia.
Serta layanan publik seperti kunjungan publik ke BI, Visitor Center BI, Museum Bank Indonesia, dan Perpustakaan Bank Indonesia.
Baca juga: Proteksi diri dari COVID-19, Ganjar dorong masyarakat lakukan tes kesehatan
Berita Terkait
BI sebut sinergi TPID-GNPIP mampu kendalikan inflasi di Purwokerto
Rabu, 18 Desember 2024 15:45 Wib
Bank Jateng siap fasilitasi KPR FLPP bagi ASN Kabupaten Tegal
Rabu, 18 Desember 2024 7:41 Wib
Mantan pimpinan bank pemerintah dihukum 5 tahun akibat korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 17:02 Wib
Ajak hidup sehat, Bank Jateng gelar Grobogan Fun Run 5K 2024
Selasa, 17 Desember 2024 16:07 Wib
Wali kota serahkan SK Ketua Dewas Perumda BPR Bank Magelang
Senin, 16 Desember 2024 17:25 Wib
Bank Jateng berkomitmen permudah layanan pajak kendaraan bermotor
Senin, 16 Desember 2024 17:22 Wib
"Kampung Bank Jateng 2024" gebrak Klaten, bagikan 14 Yamaha Aerox
Jumat, 13 Desember 2024 16:10 Wib
Bank Jateng raih Penghargaan TOP DIGITAL
Rabu, 11 Desember 2024 13:46 Wib