Pemprov Jateng gandeng Gojek untuk layani aduan masyarakat
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng PT Gojek Indonesia untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan dan keluhan seputar pelayanan publik.
Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie dan perwakilan PT Gojek Indonesia menandatangani nota kesepahaman kerja sama mengenai penyelenggaraan pelayanan pengaduan terintegrasi tersebut di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama Penggunaan Ekonomi Digital dalam Pembangunan Jawa Tengah dan Aduan Masyarakat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke kantor pusat PT Gojek Indonesia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ganjar: PNS bisa bekerja dari rumah, asal...
Dalam pertemuan itu, Ganjar mengundang Gojek terlibat dalam program Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan Provinsi Cerdas melalui implementasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Provinsi Cerdas di Jawa Tengah.
Kepala Bagian Penjualan Go-Pay Arno Tse mengatakan bahwa Gojek akan memfasilitasi masyarakat menyampaikan aduan berkenaan dengan pelayanan publik di Jawa Tengah melalui kanal informasi luring yang tersedia di armada Gojek.
Warga yang menggunakan layanan Gojek nantinya bisa menyampaikan keluhan atau pengaduan mengenai pelayanan publik melalui kanal aduan luring tersebut.
Aduan masyarakat yang masuk akan diterima dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dan akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
"Gojek juga akan membantu mengembangkan dan memberikan pelatihan bagi UMKM di setiap daerah di Jawa Tengah melalui pemanfaatan aplikasi Gojek," kata Arno.
Dukungan untuk Provinsi Cerdas
Herru menjelaskan bahwa selain untuk mendukung layanan aduan terintegrasi, kerja sama dengan Gojek mencakup dukungan terhadap program Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, serta Dinas Koperasi dan UMKM dalam penggunaan ekonomi digital untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai Provinsi Cerdas.
Ia mencontohkan, kerja sama Gojek dengan Dinas Pariwisata Jawa Tengah meliputi promosi potensi wisata dan transaksi pembayaran via Go-Tix dan www.loket.com dan kerja sama dengan Dinas Perhubungan berkenaan dengan penggunaan Go-Pay untuk pembayaran moda transportasi umum TransJateng.
Herru mengatakan bahwa pemerintah daerah juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, termasuk di antaranya memanfaatkan teknologi itu untuk menyediakan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, ramah, serta akuntabel.
"Kita sudah memasuki era teknologi yang maju, dan apakah itu kita hanya cukup heran. Mari kita paling tidak mengenal kemudian berlatih menggunakan hingga akhirnya familier dengan teknologi," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga meluncurkan tanda tangan elektronik (TTE) dan tata naskah dinas elektronik (TNDE) sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. (Kom)
Baca juga: Pejabat Pemprov Jateng mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah PDIP
Baca juga: Perbaiki 1.647 kelas rusak, Pemprov Jateng anggarkan Rp289,9 miliar
Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie dan perwakilan PT Gojek Indonesia menandatangani nota kesepahaman kerja sama mengenai penyelenggaraan pelayanan pengaduan terintegrasi tersebut di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Rabu.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama Penggunaan Ekonomi Digital dalam Pembangunan Jawa Tengah dan Aduan Masyarakat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke kantor pusat PT Gojek Indonesia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ganjar: PNS bisa bekerja dari rumah, asal...
Dalam pertemuan itu, Ganjar mengundang Gojek terlibat dalam program Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan Provinsi Cerdas melalui implementasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Provinsi Cerdas di Jawa Tengah.
Kepala Bagian Penjualan Go-Pay Arno Tse mengatakan bahwa Gojek akan memfasilitasi masyarakat menyampaikan aduan berkenaan dengan pelayanan publik di Jawa Tengah melalui kanal informasi luring yang tersedia di armada Gojek.
Warga yang menggunakan layanan Gojek nantinya bisa menyampaikan keluhan atau pengaduan mengenai pelayanan publik melalui kanal aduan luring tersebut.
Aduan masyarakat yang masuk akan diterima dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dan akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
"Gojek juga akan membantu mengembangkan dan memberikan pelatihan bagi UMKM di setiap daerah di Jawa Tengah melalui pemanfaatan aplikasi Gojek," kata Arno.
Dukungan untuk Provinsi Cerdas
Herru menjelaskan bahwa selain untuk mendukung layanan aduan terintegrasi, kerja sama dengan Gojek mencakup dukungan terhadap program Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, serta Dinas Koperasi dan UMKM dalam penggunaan ekonomi digital untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai Provinsi Cerdas.
Ia mencontohkan, kerja sama Gojek dengan Dinas Pariwisata Jawa Tengah meliputi promosi potensi wisata dan transaksi pembayaran via Go-Tix dan www.loket.com dan kerja sama dengan Dinas Perhubungan berkenaan dengan penggunaan Go-Pay untuk pembayaran moda transportasi umum TransJateng.
Herru mengatakan bahwa pemerintah daerah juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, termasuk di antaranya memanfaatkan teknologi itu untuk menyediakan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, ramah, serta akuntabel.
"Kita sudah memasuki era teknologi yang maju, dan apakah itu kita hanya cukup heran. Mari kita paling tidak mengenal kemudian berlatih menggunakan hingga akhirnya familier dengan teknologi," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga meluncurkan tanda tangan elektronik (TTE) dan tata naskah dinas elektronik (TNDE) sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. (Kom)
Baca juga: Pejabat Pemprov Jateng mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah PDIP
Baca juga: Perbaiki 1.647 kelas rusak, Pemprov Jateng anggarkan Rp289,9 miliar