Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencanangkan wilayah Kabupaten Batang sebagai daerah pariwisata dan industri pada 2020 seiring dengan pengesahan perubahan peraturan daerah (Perda) rencana tata ruang dan ruang wilayah (RT-RW) pada tahun tersebut.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa selama ini kendala utama yang dihadapi pemkab untuk menumbuhkembangkan investasi di daerah adalah perubahan perda RTRW belum disahkan sehingga memperlambat investasi di daerah.
"Oleh karena, pada 2020, kami mencanangkan Kabupaten Batang sebagai daerah pariwisata dan industri karena kita memilki potensi wisata yang luar biasa dan penyediaan lahan yang luas untuk pengembangan industri," katanya.
Ia mengatakan pemkab sudah menyiapkan lahan kawasan industri seluas 3.500 hektare di Kecamatan Gringsing, dan Kandeman, serta memiliki banyak potensi wisata seperti pantai, pegunungan, dan budaya.
Selain itu, kata dia, pengembangan dua sektor itu juga akan didukung dengan sumber energi listrik PLTU berkapasitas 2X1.000 megawatt yang rencananya diujicobakan pada akhir tahun ini.
Menurut dia, melalui investasi akan memunculkan industri yang akan menyerap banyak tenaga kerja yang nantinya ada perputaran uang dan daya beli yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena, kami berharap masyarakat harus bersiap diri dengan meningkatkan kemampauan sumber daya manusia (SDM) agar nantinya tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri," katanya.
Ia mengatakan semakin meningkatnya wisatawan yang berkunjung ke daerah ini maka banyak pula peluang usaha pada bidang ekonomi kreatif.
"Upaya pemkab untuk mendukung tahun kunjungan wisata dengan Heaven Of Asianya, selain melakukan pembinaan kepada kelompok sadar wisata agar terus berbenah dan menambah fasilitas wahana wisata," katanya.
Baca juga: Bupati dan Direktur RSUD Batang tandatangani zona integritas WBK-WBBM
Baca juga: Bupati Batang: Pemuda jangan pernah coba gunakan narkoba