Bupati dan Direktur RSUD Batang tandatangani zona integritas WBK-WBBM
Batang (ANTARA) - Bupati Batang Wihaji bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kalisari Bhekti Mestiadji menandatangani nota kesepahaman mengenai zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Jawa Tengah, mengatakan bahwa semua institusi pemerintah daerah harus berkomitmen membangun zona integritas yaitu bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani.
"Saya bangga dan senang adanya komitmen WBK dan WBBM di RSUD Kalisari Batang sebagai pelayanan dasar masyarakat yang tidak hanya seremonial saja namun benar sudah diaplikasikan," katanya.
Komitmen ini, kata dia, harus terus dilaksanakan bahkan harus lebih baik lagi dari sebelum dicanangkannya zona integritas WBK maupun WBBM.
Ia mengatakan saat ini zaman sudah berubah dan masyarakat sudah pintar dan kritis sehingga semua institusi pemerintahan harus terus melakukan inovasi dan kreatif dalam pelayanan yang cepat, tepat, dan sederhana, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: Polres Batang siap berantas kasus korupsi dan narkoba
Jajaran RSUD Kalisari, kata dia, harus tetap mendengarkan saran dan kritik dari masyarakat baik segi pelayanan maupun lainnya karena hal tersebut sebagai bagian dari perbaikan dalam pelayanan
"Kami minta RSUD jangan anti kritik karena (di sini) orang sakit semua butuh perhatian, senyuman dari petugas rumah sakit, baik dari satpam, perawat, bidan, dan dokternya," katanya.
Direktur RSUD Kalisari Batang Bhekti Mestiadji mengatakan pihaknya akan terus berbenah agar rumah sakit ini dapat melayani sepenuh hati pada pasien dan komitmen membangun zona WBK serta WBBM.
Saat ini, kata dia, RSUD memiliki 700 karyawan dan 13 orang telah menjadi kader agen perubahan yang menjadi teladan agar berperilaku baik, disiplin, dan taat terhadap peraturan dan perundang-undangan.
"Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya zona integritas ini bisa mengubah pola pikir semua pegawai RSUD. Kita juga sudah bersumpah untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada pasien," katanya.
Baca juga: Bupati Batang wacanakan kendaraan berat lewat tol
Bupati Batang Wihaji di Batang, Jawa Tengah, mengatakan bahwa semua institusi pemerintah daerah harus berkomitmen membangun zona integritas yaitu bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani.
"Saya bangga dan senang adanya komitmen WBK dan WBBM di RSUD Kalisari Batang sebagai pelayanan dasar masyarakat yang tidak hanya seremonial saja namun benar sudah diaplikasikan," katanya.
Komitmen ini, kata dia, harus terus dilaksanakan bahkan harus lebih baik lagi dari sebelum dicanangkannya zona integritas WBK maupun WBBM.
Ia mengatakan saat ini zaman sudah berubah dan masyarakat sudah pintar dan kritis sehingga semua institusi pemerintahan harus terus melakukan inovasi dan kreatif dalam pelayanan yang cepat, tepat, dan sederhana, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: Polres Batang siap berantas kasus korupsi dan narkoba
Jajaran RSUD Kalisari, kata dia, harus tetap mendengarkan saran dan kritik dari masyarakat baik segi pelayanan maupun lainnya karena hal tersebut sebagai bagian dari perbaikan dalam pelayanan
"Kami minta RSUD jangan anti kritik karena (di sini) orang sakit semua butuh perhatian, senyuman dari petugas rumah sakit, baik dari satpam, perawat, bidan, dan dokternya," katanya.
Direktur RSUD Kalisari Batang Bhekti Mestiadji mengatakan pihaknya akan terus berbenah agar rumah sakit ini dapat melayani sepenuh hati pada pasien dan komitmen membangun zona WBK serta WBBM.
Saat ini, kata dia, RSUD memiliki 700 karyawan dan 13 orang telah menjadi kader agen perubahan yang menjadi teladan agar berperilaku baik, disiplin, dan taat terhadap peraturan dan perundang-undangan.
"Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya zona integritas ini bisa mengubah pola pikir semua pegawai RSUD. Kita juga sudah bersumpah untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada pasien," katanya.
Baca juga: Bupati Batang wacanakan kendaraan berat lewat tol