Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memiliki komitmen akan terus melakukan pemberantasan kasus korupsi dan peredaran narkotika dan obat berbahaya di wilayah setempat.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Senin, mengatakan bahwa polres akan profesional untuk menuntaskan segala kasus korupsi dan narkoba, sekaligus adanya kemungkinan permaianan politik uang pada penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) 2019.
"Kami tidak akan main-main sedikit pun untuk menindak tegas terhadap pelaku korupsi maupun narkoba. Kendati demikian, kami minta masalah kasus korupsi jangan dikaitkan dengan kepentingan politik pribadi," katanya.
Baca juga: Polres Batang dan BRI bentuk zona integritas menuju bebas korupsi
Ia mengatakan bagi masyarakat yang akan melaporkan mengenai dugaan korupsi sebaiknya dilakukan persiapan masalah data keakuratan dari masalah tersebut.
Polres, kata dia, tidak bisa serta merta terus menetapkan pelaku kasus korupsi seperti penyimpangan dana desa karena polisi masih membutuhkan keakuratan barang bukti maupun keterangan para saksi.
"Untuk penuntasan kasus korupsi, kami butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi-saksi. Adapun proses untuk minta keterangan saksi ini, terkadang mereka tidak berada di tempat sehingga penuntasan kasus korupsi akan berlangsung lama," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sinulingga mengingatkan kepada para calon kades agar berkompetisi dengan cara baik dan tidak melakukan permainan politik uang pada pelaksanaan pilkades.
Baca juga: Polres Batang-lintas agama doa bersama sambut HUT RI
"Kami akan menantang pada calon kades, berani tidak melakukan politik uang. Kami minta para calon kades jangan mencari masalah karena ini demi kondusivitas daerah," katanya.
Tokoh masyarakat Desa Keputon, Kecamatan Blado Akhmad mengatakan warga akan mendukung komitmen polres untuk menuntaskan kasus korupsi, termasuk penuntasan dugaan kasus penyimpangan dana desa (DD).
Warga Desa Keputon, kata dia, saat ini menanti kejelasan dugaan kasus korupsi penyimpangan DD di desanya.
"Kami sudah melaporkan dugaan kasus proyek rabat, tebing, dan jembatan yang menggunakan dana desa itu ke polres. Kami berharap polres segera menindaklanjuti laporan dari warga," katanya.
Berita Terkait
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Polres Purbalingga tambah personel amankan arus milir Lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 16:19 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Jalur wisata Dieng diperkirakan macet
Sabtu, 13 April 2024 6:01 Wib