Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan manfaat program ke nelayan Demak

Jumat, 13 Februari 2026 17:08 WIB
Image Print
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit kembali menyelenggarakan sosialisasi mengenai manfaat program perlindungan jaminan sosial (jamsos) bagi nelayan di Desa Morodemak Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. (HO - BPJS Ketenagakerjaan)

Demak (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit kembali menyelenggarakan sosialisasi mengenai manfaat program perlindungan jaminan sosial (jamsos) bagi nelayan di Desa Morodemak Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

"Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk menyampaikan tentang sistem jaminan sosial dan memberi pengetahuan serta pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana.

"Mengingat para nelayan sangat berisiko saat bekerja di laut, seperti kematian, kecelakaan kerja maupun berhenti bekerja yang dapat berdampak pada keberlangsungan hidup dalam mencari nafkah, sehingga harus mendapat perlindungan," katanya.

Program jaminan bukan penerima upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan terdapat tiga yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pihaknya berharap para nelayan memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan Iuran mulai dari Rp16.800/bulan (program JKK dan JKM) atau iuran Rp36.800/bulan (program JKK, JKM, dan JHT).

Apalagi saat ini ada pemberlakuan diskon 50% JKK dan JKM sektor di luar transportasi, diskon iuran berlaku pada periode April 2026 hingga Desember 2026. Untuk itu, para nelayan diajak segera mengikuti program jaminan sosial ini sebab manfaatnya sangat besar.

Ia menjelaskan, iuran normal untuk program JKK dan JKM sebesar Rp16.800 per bulan kini mendapatkan potongan 50 persen sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS juga menyampaikan pentingnya perlindungan kepada para nelayan dalam bekerja. Harapannya tahun ini, ada penambahan program yang belum diikutkan secara bertahap. Sebab, ketika awak kapal atau nelayan memasuki masa pensiun atau hari tua nanti, mereka sudah mendapatkan tabungan yang jelas.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026