Logo Header Antaranews Jateng

Pemprov Jateng memastikan peserta PBI tetap dapatkan layanan kesehatan

Selasa, 10 Februari 2026 16:38 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di wilayah setempat yang terdampak pemutakhiran data tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar, di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan merupakan prioritas utama pemerintah daerah, terlepas dari adanya kendala administratif kepesertaan jaminan kesehatan.

Dia memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang bergantung pada terapi berkelanjutan, dan tidak ada rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang akan menolak pasien.

"Pemprov Jateng memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti," katanya.

Menurut dia, penegasan tersebut atas arahan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, beserta Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Ia menegaskan negara tetap hadir dalam layanan kesehatan, dengan menjamin tidak ada penolakan pasien meski dihadapkan pada persoalan administratif kepesertaan jaminan kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Wilayah Jateng yang bersumber dari Kementerian Sosial, dari total 14.299.031 jiwa peserta PBI JK di Jateng, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan pada 2026.

Di antara peserta terdampak, terdapat pasien hemodialisis, kemoterapi, dan thalasemia yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemprov Jateng mengimbau seluruh bupati dan wali kota memastikan Dinas Kesehatan kabupaten/kota segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang, serta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.

"Koordinasi ini penting untuk memastikan jaminan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisis, thalasemia, kemoterapi, serta penyakit kronis lainnya tetap terpenuhi selama proses penanganan administrasi berlangsung," katanya.

Selain pemerintah daerah, Pemprov Jateng juga meminta BPJS Kesehatan Wilayah Jateng untuk mengimbau seluruh cabang BPJS di daerah agar tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien-pasien terdampak sambil menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI.

Ia mengatakan pengawasan dan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

"Pemprov Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan dan kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kendala kepesertaan," katanya.


Baca juga: Pemkot Semarang imbau warga tak panik soal penonaktifan puluhan ribu peserta PBI



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026