
776 peserta BPJS PBI di Temanggung direaktivasi

Temanggung (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Jateng menyebut 776 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan telah direaktivasi selama Februari 2026, setelah adanya kebijakan pemerintah pusat membuka kembali akses bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Umi Lestari Nurjanah di Temanggung, Kamis, mengatakan ratusan peserta tersebut diaktifkan kembali setelah mengajukan reaktivasi sejak awal Februari 2026.
"Sampai cut off 18 Februari 2026, ada 776 peserta BPJS PBI yang sudah direaktivasi. Itu pengajuan dari tanggal 2 sampai 14 Februari 2026," katanya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mengalihkan kepesertaan dari masyarakat kategori mampu atau desil 6–10 ke masyarakat tidak mampu yang masuk desil 1–5.
Kuota kepesertaan secara umum, katanya, tidak berkurang dan bahkan bertambah, karena hanya dialihkan kepada yang lebih berhak.
"Jadi sebenarnya ini pengalihan, bukan pengurangan. Kuotanya tetap, bahkan ada penambahan. Yang dinonaktifkan dialihkan ke masyarakat yang lebih layak menerima," katanya.
Namun, kebijakan tersebut sempat menimbulkan keresahan, terutama bagi peserta yang sedang menjalani pengobatan rutin penyakit kronis, seperti cuci darah, yang mendadak tidak dapat mengakses layanan BPJS karena statusnya nonaktif.
"Yang ramai itu karena ada peserta yang punya penyakit kronis atau rutin berobat, tiba-tiba statusnya nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah kemudian memberikan ruang reaktivasi bagi peserta yang memenuhi syarat, yakni tergolong tidak mampu, menderita penyakit kronis atau katastropik, serta kondisi darurat yang mengancam jiwa.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
